KOTA KUPANG
Tinjau Pasar Tradisional, Penjabat Wali Kota Kupang Warning PD Pasar dan Dishub
KUPANG, PENATIMOR – Mengawali tugasnya sebagai Penjabat Wali Kota Kupang, George M. Hadjoh, SH., meninjau kondisi sejumlah pasar tradisional di Kota Kupang.
Pasar Penfui dan Pasar Oeba menjadi sasaran kunjungan orang nomor satu di Pemkot Kupang itu, Rabu (24/8/2022) pagi.
Kunjungan tersebut guna memantau kebersihan dan penataan letak lapak pedagang agar lebih tertata dan nyaman bagi para pedagang maupun pengunjung.
Pantauan diawali dari Pasar Penfui sekira pukul 05.30 Wita.
Beberapa selokan dalam area pasar yang tersumbat karena tumpukan sampah tak luput dari pantauan George.
Terhadap kondisi ini, Perusahaan Daerah (PD) Pasar diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (LHK) untuk mengatasi bersama masalah sampah di lingkungan pasar.
Selanjutnya Penjabat Wali Kota bersama rombongan melanjutkan pemantauan di Pasar Oeba.
Kali ini, Goerge didampingi oleh Direktur PD Pasar Ferdinand Le’u beserta para koordinator serta Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kupang.
Di Pasar Oeba, George menegaskan agar setiap sudut jalan masuk ke pasar dapat segera diperbaiki dan dilakukan pengaspalan oleh dinas terkait.
“Pemilik tempat usaha di tepi jalan yang terdapat trotoar dan saluran drainase kita dorong untuk ikut melakukan penataan dengan baik. Toko-toko bangunan dilarang menumpuk material di depan toko atau trotoar,” imbau George.
Terkait kebersihan pasar, George juga mengimbau setiap pedagang untuk menyiapkan kantong sampah di setiap lapak untuk kemudian dibuang pada titik lokasi pembuangan sampah yang telah diatur oleh pihak PD Pasar.
Selain itu para pemilik lapak di pinggir jalan dekat Pura Oebanantha juga diminta untuk melakukan penataan dengan baik agar akses jalan masuk lebih luas.
Dirut PD Pasar juga diminta melakukan rapat bersama tim dan para stakeholder agar saling berkoordinasi dengan pemuda di sekitar lingkungan pasar, untuk kemudian bekerja sama dengan TNI-Polri serta Satpol PP Kota Kupang dalam penataan dan penertiban dalam pasar.
Tak hanya itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang juga diminta untuk menertibkan mobil angkutan penumpang dan barang (pikap) di ruas Jalan Timor Raya agar tidak menimbulkan kemacetan, serta masalah harga karcis parkir yang di atas normal sehingga menimbulkan pungutan liar.
Sehari sebelumnya, Penjabat Wali Kota Kupang George Hadjo juga memantau kondisi kebersihan dan penataan lapak pedagang di Pasar Kasih Naikoten 1 dan Pasar Oebebo.
Harapannya, segala permasalahan sampah di Kota Kupang segera diatasi oleh instansi terkait. (nus)