KOTA KUPANG
Rakor PD Pasar, Minta Kelola Pasar Oesapa dan Bangun MCK di Taman Kota

KUPANG, PENATIMOR – Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kupang akhirnya menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama tiga orang direksi dan 56 karyawannya. Rakor ini digelar di Celebes Resto, Senin (15/8/2022).
Pada rakor ini, Direktur PD Pasar, Fendinan Leu meminta kepada Wali Kota Kupang pengelolaan Pasar Oesapa diserahkan ke PD Pasar.
Sebab, pengelolaan Pasar Oesapa selama ini dilakukan oleh LPM Kelurahan Oesapa.
Selain itu, katanya, PD Pasar juga meminta izin untuk membangun MCK atau toilet umum di beberapa taman di Kota Kupang yang nantinya dikelola PD Pasar. Langkah ini diambil untuk mendapatkan penghasilan bagi daerah.
Pada kegiatan rakor ini, Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore sekaligus berpamitan dengan semua jajaran PD Pasar karena akan segera mengakhiri masa jabatannya pada 22 Agustus nanti.
“Jabatan saya sudah akan berakhir dalam beberapa hari lagi. Saya titipkan PD Pasar ke teman-teman semua agar dikelola secara baik demi kenyamanan masyarakat dan pembangunan daerah ini,” kata Wali Kota Kupang.
Jefri juga menyayangkan ketidakhadiran Sekretaris Daerah Fahrensi Funay yang juga sebagai Dewan Pengawas PD Pasar.
“Kenapa Sekda lebih sibuk dari Wali Kota, karena saya sebenarnya tidak penting datang ke sini. Harusnya Sekda yang hadir,” tegasnya.
Menurut Jefri, pasar menjadi bagian penting untuk wajah Kota Kupang sehingga para pengawas lebih proaktif untuk memberikan masukan untuk pengembangan semua pasar ke depan.
“Jangan sepelekan pasar, karena pasar merupakan etalase Kota Kupang, di mana perputaran ekonomi terjadi di area pasar. Jika terjadi masalah dan menyebabkan inflasi seperti saat ini maka yang akan disalahkan adalah kepala daerah,” katanya.
Dia mengatakan, saat ini inflasi Kota Kupang naik dsb yang disalahkan adalah Wali Kota Kupang. Karena itu, jangan anggap sepele peran pasar di Kota Kupang. Peran besar direksi dan semua jajaran PD Pasar sangat dibutuhkan untuk pengendalian harga di pasar.
Dirinya juga mengharapkan agar dengan rakor kemarin maka bisa menghasilkan program yang berkualitas dan untuk kepentingan masyarakat. PD Pasar juga diminta untuk tidak saja fokus untuk menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena PAD bukan kewajiban mutlak.
“Harusnya lebih fokus kepada peningkatan fasilitas dan sarana prasarana di pasar sehingga masyarakat nyaman saat berbelanja di pasar. Fokus tata pedagang dan kebersihan,” kata Wali Kota Kupang.
Sementara Direktur PD Pasar, Fendinandus Leu mengatakan, untuk pengelolaan Pasar Oesapa, tentunya diusulkan saja kepada kepala daerah dan jika disetujui maka akan ditindaklanjuti.
“Jadi, kita minta saja ke yang berwenang, karena selama ini Pasar Oesapa dikelola oleh LPM Oesapa. Jadi, kalau dikelola oleh PD Pasar maka akan lebih baik,” katanya.
Dia mengaku, hingga kini PD Pasar sudah mengelola delalan pasar di Kota Kupang yakni Pasar Fatubesi, Naikoten, Kuanino, Penfui, Kolhua, Merdeka dan lainnya. Memang, ada pasar Bimopu dan Penkase, tapi sampai saat ini belum beroperasi secara maksimal.
Menurut Fendinan Leu, PD Pasar adalah perusahaan daerah yang belum ada penyertaan modal dari pemerintah. Karena itu, sebagai perusahaan daerah, PD Pasar tidak harus menyetorkan pendapatan kepada daerah atau diberikan ditargetkan PAD.
“Tentunya kita memiliki kewajiban kepada Pemkot sebagai pemilik yang dinamakan deviden atau laba bersih, atau 35 persen dari laba bersih perusahaan dan itu yang diberikan kepada pemerintah, kalau ditargetkan PAD maka menyulitkan PD Pasar,” jelasnya.
Di sisi lain, kata Ferdinan, masih banyak yang perlu dibenahi di dalam lingkungan pasar, baik itu MCK, penerangan, drainase maupun fasilitas pasar lainnya.
Sementara terkait pembangunan MCK di beberapa taman di Kota Kupang, PD Pasar mengusulkan pembangunan tersebut. Dan jika diperkenankan maka PD Pasar akan melakukan investasi untuk dibangun dan dikelola.
“Kami melihat bahwa sudah banyak masyarakat yang menikmati taman-taman tersebut tetapi fasilitas MCK tidak mendukung, sehingga kami melihat peluang ini untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat dan bukan semata-mata demi bisnis,” ungkapnya.
Menurutnya, jika usulan ini disetujui, maka Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup yang akan menentukan titik pembangunan MCK tersebut dan berapa jumlahnya.
Selanjutnya, PD Pasar akan mengajukan untuk pembangunan MCK atau toilet umum di Taman Tagepe, Alun-alun Kota, Taman Nostalgia dan Taman Tirosa.
“Di Taman Nostalgia dinilai bahwa pembangunan MCK yang sudah ada ini masih kurang sehingga perlu ditambah dengan luasan taman yang besar. Sampai saat ini belum ada jawaban dan kita masih menunggu,” pungkasnya. (wil)











