Connect with us

KOTA KUPANG

Pemkot Kupang Segera Lunasi TPP untuk Nakes dan Tenaga Pendidik

Published

on

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore.

KUPANG, PENATIMOR – Para Aparatur Sipil Negara (ASN) khususnya tenaga kesehatan (Nakes) dan tenaga pendidik di Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akhirnya mendapat kabar gembira.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk ASN Pemkot Kupang yang sudah lama dinantikan siap dibayar mulai Senin hari ini (15/8/2022).

Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore pada kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Tahun 2022 yang diselenggarakan di Kota Padang, Sumatera Barat kesempatan bertemu langsung dengan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni pada 9 Agustus.

Pada pertemuan itu, Wali Kota Kupang berkomunikasi terkait kendala persetujuan pembayaran TPP untuk para ASN Pemkot Kupang. Komunikasi tersebut membuahkan hasil. Yakni akselerasi seluruh proses di tingkat pusat dengan terbitnya surat persetujuan TPP dari Kemendagri Nomor: 900/24961/Keuda Tanggal 10 Agustus 2022 yang digunakan sebagai dasar pembayaran TPP.

Adapun keterlambatan pembayaran TPP untuk para ASN Pemkot Kupang khususya nakes dan guru dikarenakan adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat yang mengatur tentang kriteria TPP.

Selain itu, keterlambatan rekomendasi besaran TPP dari Kemendagri, penyesuaian format SKP baru sesuai Permenpan RB Nomor: 8 tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja serta penyesuaian aplikasi yang digunakan dan keterlambatan penginputan SKP oleh ASN juga menjadi kendala yang berlaku secara nasional.

Tak hanya itu, proses pengajuan juga membutuhkan waktu yang cukup panjang.

Pasalnya, pengajuan pembayaran harus dilakukan melalui aplikasi Simona ke Biro Ortala Kemendagri.

Selanjutnya, pengajuan yang dilakukan Pemkot Kupang itu akan divalidasi dan diteruskan ke Ditjen Bina Keuda.

Selanjutnya, Ditjen Bina Keuda akan meminta pertimbangan ke Kemenkeu lalu Kemenkeu kembalikan ke Ditjen Binw Keuda untuk selanjutnya dilakukan menerbitkan persetujuan.

“TPP ASN Pemkot Kupang Tahun 2022 ini mengalami peningkatan sebesar 3,9 persen dari tahun sebelumnya. Dan saat ini, kondisi keuangan daerah cukup untuk membayar TPP seluruh ASN Pemkot Kupang khususnya bagi tenaga kesehatan dan tenaga pendidik.

TPP itu dibayarkan dengan nilai yang sama seperti tahun sebelumnya untuk periode Januari sampai dengan Juni secara variatif sesuai pengajuan,” jelas Wali Kota Kupang.

Ia juga berharap agar dengan dibayarkannya TPP tersebut maka dapat meningkatkan kesejahteraan serta produktifitas kerja ASN Pemkot Kupang, sehingga penyelenggaraan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik menjadi semakin optimal.

Hal ini juga menjadi daya ungkit ekonomi di Kota Kupang, terutama dalam masa recovery ekonomi selama pandemi Covid-19.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kota Kupang, Juvensius Tukung yang dikonfirmasi terkait janji Pemkot Kupang melalui Wali Kota Kupang untuk para ASN khususnya tenaga kesehatan dan tenaga pendidik mengtakan bahwa jika memang sudah menjadi komitmen pemerintah, maka harus segera direalisasikan TPP tersebut dan jangan hanya sebatas janji.

Sebab, tertundanya pembayaran TPP tersebut sudah memasuki bulan kedelapan. Sementara para ASN itu terus menanti pembayaran TPP yang merupakan haknya. Terkait regulasi dan lainnya harus segera diselesaikan.

“Kita berharap agar pernyataan dari Wali Kota atau pemerintah ini, harus menjadi kenyataan, karena penantian panjang para ASN ini sangat lama. Antara janji dan realisasi harus ada konsistensi sehingga bisa sejalan,” kata politikus Nasdem ini.

Menurut Juven, jika dijanjikan tanggal 15 Agustus ini dibayarkan, maka tentunya harus ada kepastian. Selama ini, para ASN berada dalam ketidakpastian.

“Kita selalu menanyakan hal ini, kapan pembayaran TPP, tetapi jawaban pemerintah hanya sebatas diproses saja. Selama ini para ASN sudah menaruh harapan besar pencairan TPP, mereka juga sudah bosan dengan janji, dengan waktu delapan bulan ini,” ujarnya.

Dia juga berharap agar apa yang dijanjikan pemerintah ini bisa ditepati, bertepatan dengan momentum perayaan hari kemerdekaan, agar ASN juga merdeka di tengah himpitan ekonomi.

“Semoga dengan realisasinya TPP ini maka menjadi hadiah yang baik di akhir masa jabatan Wali Kota Kupang yang akan berakhir pada 22 Agustus nanti,” jelasnya. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!