Connect with us

EKONOMI

PD Pasar Ingin Ambil Alih Pengelolaan Pasar Oesapa

Published

on

SIDAK. Penjabat Wali Kota Kupang, George Hadjoh saat melakukan sidak ke Pasar Oesapa dan memantau langsung penataan lapak jual para pedagang.

KUPANG, PENATIMOR – Pengelolaan sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Kupang selama ini diserahkan ke Perusahaan Daerah (PD) Pasar.

Pasar tradisional yang dikelola oleh PD Pasar yakni Pasar Kasih di Kelurahan Naikoten I, Pasar Oeba di Kelurahan Fatubesi, Pasar Oebobo di Kelurahan Fatululi dan Pasar Penfui di Kelurahan Penfui.

Sementara untuk pengelolaan Pasar Oesapa hingga kini masih ditangani oleh LPM Kelurahan Oesapa.

Karena itu, PD Pasar meminta agar pengelolaan Pasar Oesapa diambil alih.

Direktur Utama (Dirut) PD Pasar, Ferdinandus Leu juga meminta dukungan politik dari DPRD Kota Kupang khususnya dari Komisi II DPRD agar pengelolaan Pasar Oesapa oleh PD Pasar bisa disetujui.

Terkait permintaan manajemen PD Pasar untuk mengambil alih pengelolaan Pasar Oesapa, Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Diana Oktaviana Bire mengatakan, Pasar Oesapa memang harus diurus atau dikelola oleh PD Pasar.

“Jadi, ketika kami melakukan kunjungan kerja ke Pasar Oesapa dan wisata Pantai Warna, semua pedagang memberikan retribusi ke LPM Oesapa dan bukan ke PD Pasar. Ini terjadi karena memang selama ini Pasar Oesapa dikelola oleh LPM Oesapa,” kata Diana.

Dia mengatakan, pengelolaan semua pasar tradisional yang ada di wilayah Kota Kupang sebaiknya diserahkan kepada PD Pasar agar jelas pengelolaannya.

Lebih dari itu, pendapatan yang diperoleh dari pasar juga bisa masuk ke kas daerah.

“Karena pemerintah sudah memiliki Perusahaan Daerah Pasar yang bertanggung jawab untuk pengelolaan pasar di Kota Kupang, jadi kita patut pertimbangkan permintaan ini secara serius,” katanya.

Sementara itu, Direktur PD Pasar, Fendinandus Leu mengatakan, untuk pengelolaan Pasar Oesapa, tentunya diusulkan saja ke kepala daerah. Dan jika usulan PD Pasar disetujui maka akan ditindaklanjuti dengan baik.

“Jadi, kita minta saja ke yang berwenang karena memang selama ini, untuk Pasar Oesapa pengelolaannya dilakukan LPM Oesapa. Jadi, jika Pasar Oesapa bisa dikelola oleh PD Pasar maka akan lebih baik dan lebih fokus,” katanya.

Dia mengaku, hingga kini PD Pasar telah mengelola sejumlah pasar tradisional di wilayah Kota Kupang, minus Pasar Oesapa.

Memang, katanya, ada pasar Biumopu di Kelurahan Lasiana dan Penkase di Alak, tetapi sampai saat ini belum beroperasi secara maksimal.

Terpisah, Ketua LPM Kelurahan Oesapa, Adi de Haan yang dimintai komentarnya terkait wacana pengelolaan Pasar Oesapa oleh Pemkot Kupang melalui PD Pasar, mengatakan, LPM Kelurahan Oesapa hanya sebagai wadah yang bertugas membantu pemerintah untuk meningkatkan ekonomi masyarakat melalui pasar.

“Jadi, LPM inikan hanya wadah saja yang membantu pemerintah meningkatkan ekonomi masyarakat lewat Pasar,” jelas Adi de Haan.

Ditegaskan bahwa lahan Pasar Oesapa merupakan milik orang per orangan dan bukan milik pemerintah. Karena itu, sistem kerja sama harus diatur agar para pemilik lahan tidak keberatan.

“Lahan Pasar Oesapa ini kan milik orang per orang. Jelas bahwa pengelolaan Pasar Oesapa jika diambil alih oleh pemerintah maka bagaimana nantinya,” tandas Ketua LPM Oesapa singkat. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!