EKONOMI
Evaluasi Smart City, Kota Kupang jadi Roolmodel Kota Cerdas di NTT

KUPANG, PENATIMOR – Mimpi besar Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore untuk memajukan Kota Kupang menuju Smart City memang tidak mudah.
Salah satu kendalanya karena sumber daya manusia (ADM) para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak memadai.
Menurut Jefri, Smart City sebenarnya menjadi media untuk pelayanan publik yang lebih baik. Tetapi yang terjadi saat ini memang banyak kendala.
“Memang ada hal-hal yang belum memenuhi harapan kita. Sejak awal menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota, kita memiliki harapan yang tinggi.
Namun SDM di Kota dalam hal ini ASN tidak mampu,” kata Wali Kota Kupang dalam sambutannya di sela-sela kegiatan evaluasi pelaksanaan Smart City Tahun 2022 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Kupang di Aston Hotel Kupang, Kamis (18/8/2022).
Meski demikian, kata Jefri, banyak juga capaian yang sudah dilakukan namun harus terus ditingkatkan.
Dirinya berharap agar semua tempat publik harus dilengkapi jaringan internet gratis.
“Kami memiliki cita-cita agar semua tempat pelayanan publik baik itu kantor kelurahan, taman kota, bisa disediakan Wi-Fi. Ini untuk peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Jefri juga berterima kasih kepada semua stakeholder untuk semua dukungan pembangunan dan pelayanan di Kota Kupang selama ini.
“Kita akan tetap semangat bekerja sampai akhir masa jabatan,” ungkap Jefri.
Sementara itu, Wakil Wali (Wawali) Kota Kupang, Hermanus Man mengatakan, Kota Kupang harus menjadi Kota yang aman, bersih dan sehat dan cerdas.
“Jadi, Firman-mu kami pilih sebagai nama paket kami, yang artinya adalah Tuhan bersabda untuk kami lakukan, kerjakan lewat pelayanan kami,” kata Hermanus Man.
Dia mengatakan, kesadaran dan motivasi untuk terus menyadarkan dan memotivasi, baik dari tokoh agama dan media. Bagaimana dukungan APBN dan APBD untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan berbagai program dan kegiatan.
Yang tidak kalah penting juga, katanya, yakni regulasi. Regulasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga memang ada titik lemah yang perlu disempurnakan.
“Saya dan Wali Kota, memang tidak sempurna. Beberapa hal penting juga kita titipkan ke penjabat yang akan datang, terutama literasi digital agar bisa berjalan baik, karena smart city membutukan kerja keras dan kerja cerdas, yang tentunya tidak bisa berjalan tanpa adanya literasi digital,” katanya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi NTT, Darius Beda Daton, mengatakan, berbicara tentang Smart City terutama pada sektor pelayanan sebenarnya yang menjadi substansi adalah kemudahan masyarakat mengakses layanan di seluruh organisasi perangkat daerah di Kota Kupang.
Selain itu juga, kata Darius, bagaimana dengan komplain atau keberatan yang disampaikan masyarakat terkait dengan pelayanan publik yang bisa ditindaklanjuti sampai saat ini masih memiliki masalah.
Darius mengatakan, contohnya aplikasi Clue yang hanya berjalan beberapa bulan kemudian minim akses. Selain itu, aplikasi tersebut juga tidak aplikatif atau tidak mudah diakses, sehingga tidak berjalan lagi.
Prinsipnya, kata Darius, jika tidak ada aplikasi ini lagi maka diharapkan seluruh perangkat daerah mampu mengelola pengaduan jika ada komplain dari masyarakat. Pengaduan ini dimaksudkan agar Pemerintah Kota Kupang tahu apa saja yang paling sering dikeluhkan masyarakat dan bagaimana respon untuk memperbaikinya.
Staf Khusus Kementerian Komunikasi Publik, Philip Gobang yang hadir pada kesempatan kemarin mengatakan, saat ini pemerintah telah membangun infrastruktur digital dan sudah mencakup seluruh kawasan Republik Indonesia. Panjang kabel optik lebih dari 3.400 km. Saat yang sama, pemerintah juga sudah membangun tower internet, hingga Tahun 2024 nanti di 83 ribu lebih wilayah di seluruh Indonesia telah terjangkau. Namun, kata Philip, masih ada 12 ribu wilayah yang belum terhubung internet.
Dari jumlah itu, ada sekira lebih dari 7 ribu wilayah pedesaan ada di wilayah terdepan, terpencil dan tertinggal (3T), termasuk di NTT.
Tantangan global pandemi Covid-19, Presiden ingin memastikan kebutuhan akses internet untuk memefaslitasi kebutuhan ketika membatasi pergerakan sosial.
“Kebutuhan internet harus terjaga dan memadai, untuk memfasilitasi semua kebutuhan kita. Akses internet menjadi kebutuhan primer, bukan lagi sekunder atau tersier,” katanya.
Kebutuhan akses internet yang sangat besar, jelasnya, harus membawa manfaat bagi kehidupan. Karena ketika kebutuhan itu tersedia maka masyarakat harus memiliki kesadaran untuk menggunakan akses tersebut demi kepentingan sosial kemasyarakatan.
“Internet bahkan membentuk peradaban baru, yang tidak pernah dibayangkan di masa lampau, tapi sekarang berubah drastis, sistem pemerintahan berbasis elektronik, termasuk mendorong pertumbuhnya kota cerdas,” katanya.
Dia mengatakan, ketika melihat nama Kota dan Kabupaten di NTT yang masuk ke daftar kota cerdas, Menteri Kominfo meminta agar Kota Kupang menjadi rolemodel kota cerdas di NTT. Strategi berikutnya adalah ekonomi digital, perlu adanya kolaborasi dengan semua pemangku kepentingan, phentahelix.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kota Kupang, Andre Otta mengatakan, program kerja prorakyat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2017-2022 dalam dimensi kota cerdas. Dengan visi Terwujudnya Kota Kupang yang Layak Huni,Cerdas, Mandiri dan Sejahtera dengan Tata kelola Bebas KKN.
Misi Kupang Sehat-Cerdas, Kupang Makmur, Kupang Hijau, Kupang Jujur, Kupang Bagaya-Berprestasi, Kupang Rukun-Aman.
Dengan penampilan Smart City yaitu Smart Government, Smart Branding, Smart ekonomi Smart Living, Smart Environment, Smart Society, dengan Perwali Rencana Induk Smart City Nomor 49 Tahun 2019.
Andre menjelaskan, contoh capacity building TIK, Literasi Digital bagi Masyarakat, 6000 Pelaku UMKM. ISO 9001.2015 Sistem Manajemen Mutu pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, DPM PTSP, RSUD S.K. Lerik dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
Target Survey Kepatuhan Pelayanan Publik Indeks 80 (Zona Hijau), Opini WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2020.
Dikatakan, opini WTP atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan Tahun 2020 dengan capaian opini WTP.
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ketiga Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kupang Tahun Anggaran 2021.
Hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang dr Hermanus Man. Hadir sebagai moderator, Winston Rondo.
Hadir pula pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Dinas Kominfo, Andre Otta dan jajaran lainnya. Acara ini sekaligus Wali Kota dan Wakil Wali Kota memberikan Set Top Box Tv Digital kepada 10 perwakilan dari 10 kelurahan. Launching Aplikasi Srikandi Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan Kota Kupang.
Website Sinode GMIT dari Kominfo Kota Kupang ke Sinode GMIT dan Penandatantan MoU Pemkot Kupang dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kupang tentang penyusunan data sektoral. (wil)
