Connect with us

KOTA KUPANG

Biang Macet, Dishub Warning Pemilik Tronton dan Trailer, Izin Operasional Bisa Dicabut

Published

on

Ilustrasi kemacetan (net)

KUPANG, PENATIMOR – Salah satu penyebab kemacetan arus lalulintas di wilayah Kota Kupang akibat maraknya truk tronton dan trailer yang beroperasi saat jam aktivitas masyarakat berlangsung.

Karena itu maka Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kupang mengancam bakal mencabut izin operasional truk tronton dan trailer yang beroperasi di jalan-jalan utama dalam kota.

Lebih dari itu, Dishub Kota Kupang juga telah memberikan teguran kepada pemilik truk tronton dan trailer untuk tidak beroperasi saat jam aktivitas masyarakat sementara berlangsung.

Kepala Dishub Kota Kupang, Semi Messakh mengaku telah mengarahkan truk tronton dan trailer melewati Jalan Jalur 40 dan tidak boleh lagi beroperasi dalam kota saat jam aktivitas masyarakat sementara berlangsung.

“Upaya ini untuk mengurai kemacetan. Jadi, kita harapkan mereka bisa melewati Jalan Jalur 40 dan tidak lagi dalam kota,” katanya saat diwawancarai, Senin (8/8/2022).

Semi mengaku, pihaknya telah memperingatkan hal ini kepada para pemilik truk tronton dan trailer setelah melakukan pengawasan dan menemukan mobil-mobil tersebut yang kerap melakukan bongkar muat di badan jalan sehingga menyebabkan kemacetan.

“Kita sudah tegur. Kalau muat barang, konteiner itu langsung saja ke gudang, tidak usah lagi di depan toko,” ujarnya.

Ia juga berharap agar peringatan yang dikeluarkan itu dapat ditindaklanjuti oleh semua pemilik truk tronton dan trailer untuk mencegah kemacetan. Jika tidak, maka ancaman pencabutan izin operasional bakal dilakukan.

Sekadar tahu, warga Kota Kupang juga sering mengeluhkan adanya aktivitas truk tronton dan trailer yang mengangkut konteiner melebihi kapasitas. Aktivitas truk tronton dan trailer dalam kota itu diakui sangat membahayakan pengguna jalan.

Salah satu warga Kota Kupang, Irfan mengatakan bahwa tronton dan trailer yang mengangkut kontainer dan beraktivitas bebas di dalam kawasan kota sangat membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menurut Irfan, truk tronton yang bebas mengangkut kontainer itu bisa menimbulkan kecelakaan yang menelan korban jiwa jika tidak segera ditertibkan.

Dia mengaku, ketika pagi hari, banyak sekali truk tronton dan trailer yang beraktivitas di wilayah kota sehingga menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan utama di wilayah Kota Kupang.

Karena itu, dirinya meminta agar Pemerintah Kota Kupang, Polda NTT dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XIII NTT untuk menertibkan truk-truk tronton dan trailer tersebut.

Warga Kelapa Lima itu juga menambahkan, truk tronton dan trailer yang mengangkut kontainer sudah sering menimbulkan kecelakaan di ruas Jalan Timor Raya.

“Kalau kita lihat ke belakang, sudah sering terjadi kecelakaan yang melibatkan truk tronton. Kalau menurut saya, kondisi ini perlu diatur terutama jam aktifitas truk-truk besar ini agar tidak dilakukan saat jam aktivitas masyarakat berlangsung seperti pagi atau sore saat pulang kerja,” tandasnya. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!