KOTA KUPANG
10 Warga Kota Kupang Terima Bantuan STB dari Kemenkominfo, Siaran Lebih Banyak dan Jernih
KUPANG, PENATIMOR – Sebanyak 10 orang warga prasejahtera di Kota Kupang beruntung menerima bantuan Set Top Box (STB) dari Kementerian Kominfo (Kemenkominfo) RI, Kamis (18/8/2022).
Bantuan STB secara simbolis diserahkan langsung oleh Staf Khusus Menkominfo RI Bidang Komunikasi Politik, J.H. Philip M. Gobang di Aston Hotel & Convention Center, Kamis (18/8/2022), bertepatan dengan kegiatan Evaluasi Smart City Pemerintah Kota Kupang Tahun 2022.
Dilanjutkan dengan kunjungan ke tempat tinggal beberapa perwakilan penerima bantuan pada keesokan harinya, serta pemasangan STB tersebut.
Oktovianus Ama Kii, warga Kelurahan Liliba dan Beny A. Pandjaitan, warga Kelurahan Nefonaek sebagai penerima bantuan STB, mengaku sangat berterima kasih dengan adanya bantuan STB.
Dengan STB, mereka mengaku bisa menonton TV dengan siaran yang lebih jernih dan banyak siaran yang didapat. Mereka juga tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli perangkat ini.
“Terima kasih banyak, karena kita sudah bisa nonton TV dengan gambar yang bagus dan terang. Selama ini kita hanya menonton TV dengan gambar yang kabur,” ujar Oktovianus usai pemasangan perangkat STB di rumahnya oleh tim Kemenkominfo.
Selain itu, mereka juga mendapat hadiah berupa voucher e-money yang dapat digunakan untuk berbelanja di Alfamart maupun Indomart.
Untuk diketahui, STB merupakan perangkat tambahan untuk melengkapi TV analog dan antena biasa yang digunakan untuk menonton siaran teresterial.
STB ini berfungsi untuk mengkonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di TV Analog biasa.
Sesuai program Nasional Analog Switch Off (ASO), maka pemerintah akan melakukan migrasi semua siaran analog ke digital, sehingga paling lambat tanggal 2 Nopember 2022 masyarakat tidak bisa lagi menikmati siaran analog.
Pemerintah pusat melalui Kementrian Kominfo akan membagikan STB secara gratis kepada masyarakat pra sejahtera, dengan menggandeng Lembaga Penyelenggara Siaran (LPS) dalam pengadaan dan pendistribusian perangkat STB ini.
Masyarakat prasejahtera yang dimaksud, harus masuk dalam kriteria Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Desil 1 dan Desil 2 Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri.
Untuk Kota Kupang, data ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi di tingkat Kelurahan.
Jumlah data yang saat ini dilakukan validasi berjumlah 14.815 RTM dari 51 Kelurahan di Kota Kupang.
Kemungkinan jumlah ini bisa berkurang sesuai dengan hasil validasi di lapangan. Selanjutnya data hasil validasi akan direkapitulasi dan dikirimkan kembali ke Kementrian Dalam Negeri untuk dapat ditindaklanjuti sebagai calon penerima bantuan STB dari pemerintah.
Pembagian STB gratis merupakan upaya membantu masyarakat prasejahtera agar dapat menyaksikan siaran TV digital ketika ASO diterapkan.
Bagi masyarakat mampu, dapat membeli STB secara langsung di toko elektronik terdekat, namun diharapkan membeli perangkat yang sudah bersertifikat Kementrian Kominfo.
Melalui TV digital, diharapkan masyarakat dapat menyaksikan siaran televisi dengan kualitas gambar resolusi tinggi, suara yang lebih jernih dan pilihan saluran televisi yang lebih banyak. (nus)