Connect with us

HUKRIM

Kajati NTT Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pagar Kejari Kabupaten Kupang

Published

on

BATU PERTAMA. Kajati NTT Hutama Wisnu, SH.,MH., melakukan peletakan batu pertama pembangunan pagar kantor Kejari Kabupaten Kupang yang beralamat di kompleks sivic center Oelamasi, Rabu (20/7/2022) pagi.

OELAMASI, PENATIMOR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nusa Tenggara Timur, Hutama Wisnu, SH.,MH., melakukan peletakan batu pertama pembangunan pagar kantor Kejari Kabupaten Kupang yang beralamat di kompleks civic center Oelamasi, Rabu (20/7/2022) pagi.

Kajati dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih kepada Bupati Kupang dan Ketua DPRD Kabupaten Kupang yang telah menghibahkan anggaran untuk pembangunan pagar tersebut.

“Pembangunan ini bermanfaat untuk kantor kami dalam rangka pengamanan. Karena yang tersimpan di kantor ini adalah dokumen-dokumen negara dan barang bukti perkara. Dengan pembangunan ini, semoga hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dapat dicegah,” kata Kajati.

Menurut Hutama Wisnu, hibah anggaran ini merupakan suatu bentuk kerja sama, yaitu sinergitas antara pemerintah daerah dengan aparat penegak hukum di daerah ini.

Untuk itu, Kajati berharap pembangunan pagar kantor ini dapat berjalan dengan lancar dan termanfaatkan secara baik.

“Tolong pak Kajari, bisa melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan ini, sehingga bisa tepat waktu, tepat anggarannya, dan tepat hasilnya,” harap Kajati.

Orang nomor satu pada korps Adhyaksa di NTT itu juga meminta Forkopimda di Kabupaten Kupang lebih meningkatkan sinergitas untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.

Sementara, Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno, dalam sambutannya mengatakan, pembangunan pagar tersebut berawal dari kondisi kebutuhan pelayanan.

“Kantor Kejaksaan kita di sini memang memerlukan situasi yang kondusif. Untuk itu diperlukan pemagaran dalam rangka pengamanan dan penciptaan situasi yang kondusif bagi pelaksanaan penegakan hukum di tempat ini,” kata Bupati Korinus.

Terkait dengan pembangunan pagar ini, menurut Bupati, sebelumnya Kajari Kabupaten Kupang telah mengajukan proposal kepada Bupati bersama DPRD, untuk kemudian berkenan memberikan sedikit hibah anggaran dalam rangka pembangunan pagar dimaksud.

“Saya bersama DPRD telah mempertimbangkan, dan menganggap itu penting untuk melakukan pembangunan. Ini bagian dari kerja sama kita, dan saling mendukung, untuk kemudian melakukan penegakan hukum di negeri kita, dan untuk bisa mengamankan aset-aset di tempat ini,” ungkap Korinus yang juga mantan Wakil Bupati Kupang itu.

Orang nomor satu di Kabupaten Kupang itu menambahkan, kerja sama dengan Kejati NTT maupun Kejari Kabupaten Kupang telah dibangun sejak lama.

Kabupaten Kupang menurut Korinus, jika dilihat dari segi fiskal sangat terbatas, sehingga Forkopimda tengah berupaya semaksimal mungkin dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah.

Termasuk upaya mengamankan aset-aset daerah yang selama ini berada dalam berbagai permasalahan.

“Saya berterima kasih, karena beberapa waktu yang lalu, melalui kerja sama yang baik antara kami bersama Kejati dan Kejari, telah mengamankan aset daerah, berupa keuangan daerah, yaitu masalah Hypermart. Itu telah dilakukan penyitaan uang sebanyak Rp17 miliar lebih, dan dikembalikan ke kas Pemda Kabupaten Kupang,” ungkap Bupati.

Ruben Tahik, ST., selaku konsultan perencana dalam laporannya, mengatakan, pagar keliling kantor Kejari Kabupaten Kupang yang akan dibangun dengan konstruksi bersarat struktur mengingat kondisi tanah yang labil.

“Bangunan pagar keliling sesuai gambar desain kami sepanjang 380,5 meter, dengan fasilitas pos jaga dan gapura. Konstruksi pagar ini betul-betul secara struktur mampu menahan kondisi pergerakan tanah di tempat ini,” kata Ruben.

“Pembangunan ini akan menelan anggaran sekitar Rp1.848.799.000 dengan waktu pelaksanaan 120 hari kerja terhitung 22 Juli-11 November 2022,” pungkasnya.

Terpantau, peletakan batu pertama dilakukan Kajati NTT Hutama Wisnu, SH.,MH., Bupati Kupang Drs. Korinus Masneno, dan Kajari Kabupaten Kupang Ridwan Sujana Angsar, SH.,MH.

Turut bersama, Ketua DPRD Kabupaten Kupang Daniel Taemenas, SH., Kapolres Kupang AKBP Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto, SIK.,MH., Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi Erianto Siagian, SH.,MH., dan Wakil Bupati Kupang Jerry Manafe, SH.,M.Th.

Turut menyaksikan, Asisten Pembinaan Kejati NTT Juli Isnur, SH.,MH., Kajari Kota Kupang Banua Purba, SH.,MH., dan Kabag Tata Usaha Kejati NTT, Anton Londa, SH.,MH.

Termasuk, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharma Karini (IAD) Wilayah NTT, Ny. Rofiqoh Hutama Wisnu dan Ketua IAD Daerah Kabupaten Kupang, Ny. Melani Angsar. (nus)

Advertisement


Loading...