HUKRIM
Insiden di Kotabes Bermula dari Aksi Pelemparan dan Pengeroyokan terhadap Pemuda Alor
KUPANG, PENATIMOR – Ada fakta lain yang terungkap dari kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Desa Kotabes, Kecamatan Amarasi, Kabupaten Kupang.
Hasil penelusuran media ini, kasus pengeroyokan yang berujung pada penangkapan terhadap 26 pemuda asal Kabupaten Alor itu, bermula dari aksi pelemparan terhadap dua pemuda Alor yang sedang mengikuti acara pesta pernikahan yang menjadi lokus dilekti pertama kasus tersebut.
Kedua korban pelemparan, Marthen Manibeka dan Yesaya Malaipada, telah membuat laporan polisi di Polsek Amarasi.
Ismail Lampada, salah satu keluarga korban pelemparan, yang berhasil ditemui awak media ini, mengurai kronologi dari peristiwa pidana tersebut.
Menurut dia, kehadiran mereka di Kotabes untuk menghadiri pesta pernikahan yang kebetulan pengantin perempuan adalah pendeta mereka di Jemaat GMIT Efrata Bagalbu, Klasis Alor Barat Daya, Kabupaten Alor.
Sementara aksi pelemparan itu terjadi sekira pukul 01.00 Wita, Rabu (29/6/2022) saat pesta tengah berlangsung.
“Sebelum pelemparan itu, mereka matikan lampu di pesta,” sebut Ismail yang juga ikut menghadiri pesta tersebut.
Menurut Ismail, korban Yesaya Malaipada yang terkena lemparan batu saat itu sempat memungut batu yang mengenai tubuhnya.
Namun saat memegang batu karang sebesar kepalan tangan itu, sontak dia diteriaki dan ditunding hendak melakukan pelemparan.
Yesaya sempat menyampaikan ke sekelompok pemuda yang meneriakinya bahwa batu tersebut diambil karena mengenai tubuhnya.
Namun penjelasan itu tidak digubris, dan justeru langsung diikuti dengan aksi pengeroyokan terhadap Yesaya dan dua temannya.
Karena warga semakin berdatangan dan ikut melakukan pengeroyokan, Yesaya cs berupaya menyelematkan diri dengan menghampiri panggung pelaminan.
“Saat pengeroyokan terjadi, lampu di tenda pesta kembali dimatikan,” ungkap Ismail.
Sementara, Januardi Y. Rassi, salah satu tokoh pemuda di tempat itu yang semula memberikan jaminan keamanan, justru ikut terlibat dalam pengeroyokan, dan melakukan pengancaman terhadap Yesaya cs.
Yesaya cs tak mampu berbuat banyak, dan memilih menyelamatkan diri dan berupaya menjaga beberapa orangtua mereka yang turut menghadiri pesta tersebut.
Setelah pengeroyokan itu berhasil dilerai, lanjut Ismail, Yesaya cs memutuskan meninggal pesta tersebut, sembari membawa beberapa orangtua mereka kembali ke sebuah rumah kecil yang tempat mereka menginap.
Aksi penyerangan tidak berhenti di situ. Saat Yesaya cs bersama beberapa orangtuanya berkumpul di dalam rumah tersebut, aksi pelemparan kembali terjadi.
Rumah tersebut dihujani batu dari berbagai penjuru dari pukul 02.00 hingga pukul 04.30, sehingga mengakibatkan kerusakan pada dinding dan atap.
Kepala Desa Kotabes yang mencoba menghentikan aksi penyerangan itu justeru ikut terkena lemparan baru.
Begitupun pihak Polsek Amarasi yang mendatangi penginapan Yesaya cs tak berhasil mengatasi penyerangan tersebut, sehingga terpaksa meminta bantuan personel dari Polres Kupang.
Merasa keselamatan mereka semakin terancam, Yesaya cs pun akhirnya menghubungi keluarganya di Kupang untuk menjemput mereka.
Sehingga sekitar 20an pemuda yang adalah keluarganya dari Kupang, dengan menggunakan dua mobil pikap datang ke Kotabes untuk menjemput mereka.
“Jadi saudara-saudara kami dari Kupang itu datang ke Kotabes untuk jemput orangtua kami, karena situasi semakin mencekam dan keselamatan kami juga terancam, apalagi kepala desa dan Polsek juga tidak mampu lagi menghentikan penyerangan, dan menjamin keamanan kami,” ungkap Ismail.
Dia melanjutkan, saat hendak kembali ke Kupang dengan dua mobil pikap, tiba-tiba muncul lagi teriakan warga untuk melakukan penghadangan.
“Kami juga mau tegaskan bahwa serangan balik itu semata-mata untuk melindungi diri karena keselamatan kami sudah sangat terancam. Jadi jangan membuat fakta seolah-olah kami yang melakukan penyerangan kampung. Itu sama sekali tidak benar, karena ada masalah awal. Sehingga kami minta polisi melihat persoalan ini secara jelih dan obyektif,” harap Ismail.
Sementara itu, terkait laporan polisi yang dilaporkan oleh Yesaya cs di Polsek Amarasi sudah ditindaklanjuti penyidik Unit Reskrim.
“Siang tadi Kanit Reskrim sementara mengambil keterangan dari saksi-saksi, untuk perkembangan selanjutnya kita saling konfirmasi,” kata Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Amarasi Iptu Jony Sogen via pesan WhatsApp, Jumat (1/7/2022) malam.
Informasi lain yang peroleh media ini, pihak Polres Kupang akan mengekspos perkembangan penyidikan perkara ini pada Sabtu (2/7/2022). (wil)