HUKRIM
Siap jadi Calon Ketua Peradi Kupang, Fransisco Bessi Tawarkan Sejumlah Program Strategis
KUPANG, PENATIMOR – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Kupang segera menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) dengan agenda utama pemilihan Ketua dan Sekretaris untuk periode 2022-2026.
Salah satu advokat muda, Fransisco Bernando Bessi, SH.,MH.,CLA, menyatakan dirinya siap meramaikan bursa pemilihan Ketua DPC Peradi Kota Kupang.
Advokat yang sudah berpengalaman menangani berbagai perkara itu, memastikan dirinya untuk ikut maju sebagai Calon Ketua DPC Peradi Kota Kupang periode 2022-2026
Surat DPN Peradi Nomor 180 Tanggal 6 Juni 2022, meminta agar DPC Peradi Kota Kupang segera melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) paling lambat 29 Juni 2022 mendatang.
Fransisco Fernando Bessi ketika dikonfirmasi pada Senin (13/6/2022), mengatakan, secara administrasi dirinya telah memenuhi persyaratan, seperti telah beracara lebih dari lima tahun setelah mengantongi Kartu Anggota Peradi.
Dalam visi-misinya, Fransisco berkomitmen sebagai Calon Ketua DPC Peradi Kota Kupang bertekad untuk melakukan penguatan organisasi terutama menghapus kesenjangan sekaligus mendekatkan antara advokat senior yang telah menjadi Advokat sebelum lahirnya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat dan para advokat junior.
“Kondisi miris dalam internal organisasi DPC Peradi Kota Kupang yang tidak saling mengenal antara advokat senior dan junior, terlebih waktu berkumpul sangat jarang karena berbagai kesibukan. Sehingga saya berkomitmen akan aktifkan rapat organisasi minimal. Enam bulan sekali minimal harus rapat internal organisasi,” ungkap Fransisco.
Program kerja lanjutan berupa pemekaran wilayah kerja Peradi Kupang yang terlampau luas meliputi 22 kabupaten/kota sehingga rekan advokat yang berada di luar Kota Kupang kesulitan saat mengurus administrasi.
“Saya akan memekarkan wilayah kerja Peradi Kupang menjadi beberapa wilayah antara lain DPC Peradi Kabupaten TTU, Belu dan Malaka, DPC Peradi Kabupaten Kupang dan TTS, DPC Peradi Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao, serta Sabu Raijua. Pemekaran juga untuk pembentukan DPC Peradi Pulau Sumba, serta Pembentukan DPC Peradi Flores,” jelas Fransisco.
Menurut dia, bahwa tujuan pemekaran wilayah kerja agar memangkas birokrasi bagi advokat Peradi yang berada di daerah dalam mengurus semua administrasi yang terpusat di Kota Kupang.
“Supaya ada pemerataan pembagian tugas bagi advokat untuk berkarya di daerah, sebab Peradi telah membentuk sebuah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang bertujuan bukan sekedar mengejar profit semata melainkan memberikan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat,” tandasnya.
Terkait pemilihan Calon Ketua DPC Peradi Kota Kupang, Fransisco mengaku telah melakukan pendekatan dan konsolidasi dengan anggota Peradi, terutama para senior dan sesama rekan advokat agar dapat menentukan pilihan yang tepat dan terbaik.
Terpisah, Ketua Panitia Muscab DPC Peradi Kupang, Advokat Abdul Wahab mengatakan bahwa kepengurusan kepanitiaan telah terbentuk dan saat ini pihaknya sementara bekerja mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan Muscab yang akan berlangsung dalam waktu dekat.
“Susunan kepanitiaan telah ada dan selanjutnya kami sementara mempersiapkan pelaksanaan Muscab sesuai permintaan DPN Peradi,” ujarnya singkat. (wil)