HUKRIM
Polisi Amankan Tiga Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Kupang
KUPANG, PENATIMOR – Aparat kepolisian di Polsek Maulafa, Polres Kupang Kota mengamankan tiga terduga pelaku pencurian pakaian dalam wanita dan sandal jepit.
Ketiga pelaku yang diamankan polisi masih berstatus anak di bawah umur.
Kasus ini terungkap berdasarkan unggahan sebuah video dimana warga sementara mengamankan ketiga pelaku.
Dalam postingan video tersebut, tampak jelas si pemilik barang sedang memarahi ketiga pelaku yang tertangkap warga setempat.
Atas kejadian tersebut, SPKT Polsek Maulafa lalu mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan ketiga pelaku tersebut.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto melalui Kapolsek Maulafa Kompol Antonius Mengga, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (3/5/2022), membenarkan kejadian tersebut.
Kapolsek jelaskan, kasus pencurian ini melibatkan tiga pelaku yang masih berstatus anak di bawah umur.
“Lokasi kejadian di komplek perumahan Kuanfau, Kelurahan Oepura,Kota Kupang pada Selasa, 31 Mei 2022 malam,” kata Kapolsek.
“Ada laporan masyarakat bahwa ada kasus pencurian pakaian dalam dan sandal jepit, serta ayam peliharaan sehingga kami turun ke lokasi kejadian,” lanjut perwira dengan pangkat satu melati di pundak itu.
Polisi pun langsung mengamankan ketiga pelaku dan dibawa ke Mapolsek Maulafa untuk menjalani pemeriksaan.
“Tetapi pemilik barang mempertimbangkan bahwa ketiga pelaku masih berstatus pelajar SMP dan anak di bawah umur, serta kondisi ekonomi sulit, dan barang curian itu dipakai sendiri sehingga pemilik barang memaafkan perbuatan para pelaku,” ungkap Kapolsek.
“Karena korban memaafkan para pelaku, maka mereka menandatangani pernyataan damai dan ketiga pelaku berjanji tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” sebut Kapolsek.
Orang nomor satu di jajaran Polsek Maulafa itu juga meminta kepada masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi rumah sebelum beristirahat pada malam hari.
“Terutama tidak boleh meninggalkan barang berharga di luar rumah, serta memastikan pintu dalam keadaan terkunci sehingga meminimalisir aksi pencurian,” imbuh Kapolsek Maulafa. (wil)