KOTA KUPANG
38 Kelurahan di Kota Kupang Sudah Lakukan Pencairan Dana Seroja
KUPANG, PENATIMOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kupang telah membuka blokir rekening bantuan dana Seroja dari 2.984 kepala keluarga (KK) di 38 kelurahan di Kota Kupang.
Kepala BPBD Kota Kupang, Ernest Ludji kepada wartawan di Kupang, mengatakan, pencairan dana Seroja telah dilakukan di 38 kelurahan. Sedangkan sisanya sebanyak 13 kelurahan yang masih berproses dalam memasukan SPJ.
38 kelurahan tersebut diantaranya, untuk wilayah Kecamatan Alak yakni Kelurahan Alak, Batuplat, Fatufeto, Manutapen, Mantasi, Manulai II, Nunhila, Namosain, Naioni, dan Nunbaun Delha.
Untuk Kecamatan Maulafa adalah Kelurahan Fatukoa, Kolhua, Maulafa, Naikolan, Naimata, Oepura dan Penfui.
Kecamatan Kota Raja, yakni Air Nona, Bakunase, Bakunase II, Fountein, Kuanino, Naikoten 1, Naikoten II, Air Mata, Bonipoi, Fatubesi, LLBK, Merdeka, Nefonaek, Pasir Panjang, Solor, dan Tode Kiser.
Kecamata Kelapa Lima yakni Oesapa Barat dan Oesapa Selatan. Kecamatan Oebobo yakni, Kayu Putih dan Liliba.
“Total hingga saat ini sudah 2.984 KK yang bantuannya telah dicairkan dengan anggaran sebesar Rp 34 miliar lebih. Sedangkan sisanya masih berproses untuk melengkapi SPJ,” jelas Kalak BPBD Ernest Ludji.
Ernest dalam penjelasannya mengatakan bahwa pelaksanaan pekerjaan sampai saat ini, khususnya bagi rumah yang sudah dilakukan perbaikan dilanjutkan dengan penyelesaian SPJ untuk dicairkan.
Sedangkan yang belum memperbaiki dilanjutkan rembuk warga di kelurahan masing-masing dalam menentukan toko bangunan terdekat untuk mendistribusi bahan bangunan sesuai permintaan penerima sesuai kategori kerusakan.
Menurutnya penyaluran bantuan ini harusnya selesai tanggal 4 Mei 2022, namun karena pelaksanaan pekerjaan ini belum selesai maka dilakukan perpanjangan SK Masa Transisi ke Pemulihan selama tiga bulan terhitung tanggal 4 Mei 2022 sampai dengan 4 Agustus 2022.
Lambatnya pencairan bantuan ini dikarenakan beberapa hal seperti keterbatasan personel, baik dari organisasi perangkat daerah terkait yakni Dinas PUPR dan Perkim maupun BPBD.
“Selain itu terbatasnya fasilitas dan sumber daya pendukung lainnya di BPBD Kota Kupang, dimana masih sangat kurang seperti komputer dan printer yang terbatas, tenaga administrasi di kantor juga sangat minim, ditambah dengan pelaksanaan tugas kebencanaan lainnya ikut mempengaruhi pendistribusian beban kerja dan waktu penyelesaian tahapan pelaksanaan sehingga belum berjalan maksimal,” sebut Ernest.
Saat ini, sebanyak 5.482 rumah masih dalam proses perbaikan baik itu untuk kategori rumah rusak ringan, sedang maupun berat.
Rinciannya ada 4.596 rusak ringan, 559 rusak sedangkan dan 327 rusak berat.
Sedangkan untuk rumah yang telah selesai diperbaiki sebanyak 6.710 dengan rincian rusak ringan 6.330, 303 rusak sedang dan 77 berat.
Ernest berharap dalam rentan waktu 3 bulan kedepan, proses pencairan dan pengerjaan fisik bangunam rumah dapat segera selesai.
“Kepada masyarakat penerima yang belum menyelesaikan dan memasukan SPJ, secepatnya diselesaikam sehingga mempercepat proses pencairam khususnya di 13 kelurahan tersisa,” imbau Ernest Ludji. (wil)