Connect with us

NASIONAL

Jacki Uly Minta Negara Harus Hadir Mengayomi dan Melindungi Rakyat Papua

Published

on

Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi III DPR-RI pada Selasa, 22 Maret 2022, mendatangkan Amnesty Internasional Indonesia terkait pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

JAKARTA, PENATIMOR – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh Komisi III DPR-RI pada Selasa, 22 Maret 2022, mendatangkan Amnesty Internasional Indonesia terkait pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua.

Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid menyampaikan bahwa banyak sekali pelanggaran HAM yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya diduga dilakukan oleh aparat keamanan Indonesia yakni TNI dan Polri.

Titik panas konflik yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya ini mulai sejak tahun 2020-2021 dengan diiringi peningkatan jumlah aktivitas aparat keamanan yang datang di sana.

Hal ini disebabkan oleh rencana penambangan emas di blok Wabu Intan Jaya oleh perusahaan tambang plat merah, yakni PT Antam.

Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana aktivitas penambangan di blok Wabu pada September 2020 lalu.

Secara terbuka Menteri BUMN juga telah menyurati Menteri ESDM meminta agar PT Antam Tbk dapat mengembangkan aktivitas pertambangan di blok Wabu.

Di dalam rapat dengar pendapat dengan DPR-RI, Direktur Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid menyampaikan agar pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat kemanan di Intan Jaya dapat diusut dan diadili secara terbuka.

Karena pelanggaran ini bukan hanya soal tindakan kekerasan, penggerebekan hingga pembunuhan yang dilakukan oleh aparat keamanan tanpa melalui proses hukum.

Mayoritas korban adalah masyarakat sipil di Intan Jaya. Sehingga besar harapan dengan datangnya mereka di Komisi III DPR-RI akan mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Di dalam rapat tadi juga Jacki Uly yang merupakan politisi dari Fraksi Partai NasDem yang juga mantan Kapolda NTT ini menyampaikan agar pemerintah tidak tutup mata akan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh aparat keamanan di sana.

“Jangan sampai masyarakat Papua menganggap negara hadir di sana itu menjadi musuh masyarakat Papua, justru negara hadir harus mengayomi dan melindungi segenap tumpah darah masyarakat di Papua. Secara pribadi saya meminta pemerintah untuk mencari jalan keluar yang terbaik bagi masyarakat di Intan Jaya. Jangan sampai masyarakat sipil jadi korban lagi dari tindakan aparat keamanan disana” tegas Jacki Uly.

Menurut Jacki, keadilan harus ditegakkan oleh negara ini, karena Indonesia adalah negara hukum.

“Siapa saja tanpa terkecuali yang melakukan pelanggaran hukum tentu harus mendapatkan hukuman dan diadili sesuai dengan Undang-undang,” tandas Jacki. (*/wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!