HUKRIM
Lagi, Dua Pencuri Ternak Sapi di Kupang Ditangkap Polisi

KUPANG, PENATIMOR – Aparat kepolisian Polres Kupang kembali mengungkap kasus pencurian ternak sapi di wilayah hukumnya.
Kasus pencurian ternak ini tepatnya terjadi di wilayah hukum Polsek Fatuleu dan Polsek Takari.
Kasus pencurian ternak ini dengan tempat kejadian perkara di Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat dan Desa Hueknutu Kecamatan Takari Kabupaten Kupang.
Kedua tersangka yang diamankan ini berinisial berinisial NL dan BL. Kedua tersangka ditangkap polisi di tempat yang berbeda. Untuk tersangka NL sudah dua kali melakukan kasus ini sedangkan BL baru pertama kali.
Hal ini disampaikan Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SH., SIK., M.Si., didampingi Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) AKP Nofi Posu, SH., dan Kapolsek Takari, Ipda Wayan Gurina, Jumat (1/10/2021) siang.
Lanjutnya, bahwa dalam operasi curnak ini kedua pelaku dengan modus operasi memalsukan atau membuat tanda baru (Cap) dan potong telinga pada ternak.
Kedua tersangka dengan cara pencurian dimana menjerat sapi dengan tali nilon, lalu hewan curnak dibawa ke rumah, dan membuat cap baru pada punggung sapi serta membuat potongan telinga baru atau hetis,” jelas Kapolres dalam jumpa pers di Mapolres Kupang.
Untuk saat ini kedua tersangka masih ditahan di Rutan Mapolres Kupang. Saat ini juga berkas perkara kedua tersangka sudah dilimpahkan tahap pertama ke kejaksaan. Namun dikembalikan dengan petunjuk (P-19).
Berkas perkara sementara dilengkapi penyidik untuk dilimpahkan kembali ke jaksa guna diteliti lagi. Untuk kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Pencurian dengan pemberatan dan Pasal 263 KUHP pemalsuan dokumen. Kedua tersangka diancam dengan hukuman di atas 5 tahun penjara.
Harapannya, dengan langkah yang dilakukan oleh jajaran Polres Kupang dapat menciptakan situasi Kamtibmas semakin kondusif.
Dia juga berpesan bahwa pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan hukuman yang maksimal kepada pelaku pencurian ternak di wilayah hukum Kabupaten Kupang.
“Kami akan menindak tegas para pelaku pencurian ternak sapi, sehingga wilayah Kabupaten Kupang tidak ada lagi kasus pencurian ternak,” tegas Kapolres. (wil)







