HUKRIM
Pengawas Alat Berat di Kupang Terluka Parah Terkena Mesin Penggiling Batu

Kupang, penatimor.com – Seorang pengawas alat berat di Kota Kupang mengalami luka berat karena kecelakaan kerja.
Kecelakaan dialami oleh Yermias Dangkana (56), warga Jalan Banteng, RT 019/RW 004, Kelurahan Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang, NTT.
Ia mengalami luka serius di bagian kepala dan wajahnya karena dihantam mesin stoner crusher atau mesin penggiling batu dari truk tronton dengan nomor polisi DH 8171 MA milik PT Sulung Budi.
Kecelakaan kerja ini terjadi di area loading alat berat di Pelabuhan Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang pada Senin (7/6/2021) malam sekitar pukul 21.00 Wita.
Diperoleh informasi kalau sekitar pukul 21.00 Wita, truk tronton akan menurunkan mesin stone crusher di area loading alat berat pelabuhan Bolok, Kabupaten Kupang.
Ketika mesin akan diturunkan, ada lubang yang mengganjal jalur ban mesin tersebut.
Korban kemudian menutupi lubang tersebut dengan sebuah batu.
Namun tiba-tiba ban depan dari mesin tersebut keluar dari jalur penurunan ban, sehingga mesin tersebut kehilangan keseimbangan dan akhirnya bagian depan mesin tersebut berputar sehingga mengenai kepala korban yang pada saat itu berada di dekat mesin tersebut.
“Akibat lalainya lorban menurunkan alat berat di area loading dermaga fery Bolok yang permukaan aspalnya tidak rata sehingga terjadi kecelakaan,” ujar Paur Humas Polres Kupang, Aiptu Lalu Randy Hidayat saat dikonfimasi Selasa (8/6/2021).
Dari kejadian tersebut, korban mengalami luka di pelipis kiri dan di area bibir.
Korban pun dilarikan ke RSUD Prof Dr W.Z. Yohanes Kupang untuk diberikan pertolongan medis dan korban masih dalam keadaan sadar.
Polisi dari Polsek Kupang Barat sudah mendatangi lokasi kejadian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.
Polisi juga memeriksa rekan korban, Martinus Tahani (40) sebagai saksi kasus ini.
Korban belum diperiksa karena masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. (wil)
