POLKAM
Dengar Suara Rakyat, Anita Gah Bentuk Rumah Aspirasi

Kupang, penatimor.com – Rumah Aspirasi Rakyat anggota DPR RI Anita Jacoba Gah berupaya serius untuk mendengarkan suara rakyat dan berbagi waktu dengan konstituen.
Rumah Aspasirasi ini wujud keseriusan untuk mendengarkan suara rakyat dan membagi waktu dengan konstituen dalam bentuk melakukan penjaringan aspirasi masyarakat dan mensosialisasikan serta mempublikasikan hasil kerja kepada masyarakat/konstituen.
Hal ini disampaikan oleh Anita Jacoba Gah saat menggelar doa bersama di gedung baru Rumah Aspirasi di Jalan Timor Raya, persis depan supermarket Dutalia, Selasa (8/6/2021).
Menurut Anita, Rumah Aspirasi merupakan sebuah strategi komunikasi untuk menampung aspirasi rakyat.
Banyaknya kasus yang terjadi di beberapa daerah, dimana konstituen mengeluh karena anggota dewan yang mereka pilih sebagai wakil di parlemen kurang akomodatif sehingga tidak pernah berkunjung dan berkomunikasi dengan konstituennya.
Sehingga konstituen tertentu kehilangan saluran komunikasi untuk menyalurkan aspirasi mereka.
“Atau anggota dewan tidak pernah berkunjung dan menyerap aspirasi konstituen, tetapi aspirasi mereka tidak pernah terealisasi di daerah pemilihannya. Komunikasi merupakan bagian yang penting dalam menyampaikan segala bentuk tatanan kehidupan baik sosial, politik, ekonomi bahkan budaya yang majemuk di negara ini. Dilihat dari fungsi rumah aspirasi sebagai alat anggota dewan, ketika anggota dewan tersebut tidak dapat hadir di tengah konstituen politiknya dan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyusun
program kerja dan seluruh kegiatan-kegiatan yang sudah dirancang,” jelas Anita.
Konsep tersebut sudah menyatu dengan peran anggota DPR dalam menyerap dan
memperjuangkan aspirasi masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 71 dan Pasal 73 huruf i UU MD3, akan tetapi dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2009 tentang Tata Tertib ditemukan istilah “Rumah Aspirasi”.
Hal itu menjelaskan secara opsional, dengan redaksional yang berbunyi selain dengan cara sebagaimana dimaksud pada ayat (2), anggota dalam satu dan peran dapat membentuk rumah aspirasi.
“Kami ingin buat perubahan yang melibatkan masyarakat, baik dalam menyampaikan aspirasi untuk menghasilkan program yang lebih aspiratif, sambil terus melakukan penyesuaian untuk program-program yang berpihak pada rakyat,” ungkap Anita Gah.
Rumah Aspirasi juga menyediakan kontak person lewat layanan aplikasi WhatsApp 0813 1112 0858. (wil)

KOTA KUPANG
Lawan Terorisme, BNPT Dorong Simpul Pendidikan jadi Agen Perdamaian

KOTA KUPANG
Christofel Liyanto Siap Berjuang untuk NTT
POLKAM
Stevano Andranacus: Karya dan Semangat Pengusaha Muda Membangun Perubahan di NTT
