Connect with us

HUKRIM

Tinus Tanaem Peragakan Pembunuhan Marsela Bahas di Kupang Barat

Published

on

Yustinus Tanaem saat berada di TKP untuk mengikuti rekonstrusi kasus pembunuhan yang dilakukannya terhadap korban Marsela Bahas.

Kupang, penatimor.com – Aparat kepolisian Polres Kupang menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap gadis gembala sapi bernama Marsela Bahas (18).

Korban juga merupakan siswi salah satu SMA di Kupang.

Reka ulang dilakukan penyidik di tempat kajadian perkara (TKP), Selasa (25/5/2021) siang.

Pembunuhan sadis ini dengan tersangka Yustinus Tanaem alias Tinus.

Pantauan media ini, rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung, SIK., didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang AKP Nofi Posu, SIK.

Kasus pembunuhan ini terjadi pada bulan Februari 2021 di Kelurahan Batakte, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Informasi lainnya menyebutkan bahwa pelaku sudah sering ke lokasi kejadian tersebut untuk bertemu korban, dan sudah sekira 12 kali pertemuan.

Saat ini penyidik Satreskrim Polres Kupang masih menggelar rekonstruksi.

Terpantau, warga masyarakat setempat serta pihak keluarga tampak memenuhi lokasi rekonstruksi ini.

Diberitakan sebelumnya, terungkap pula bahwa Yustinus Tanaem alias Tinus (42) juga merupakan pelaku pembunuhan gadis SMA pengembala ternak bernama Marselina Bahas (18) pada bulan Februari 2021 lalu.

Dimana korban Marsela Bahas diduga diperkosa dan dibunuh, setelah itu mayat nya dibuang di hutan yang tidak jauh dari rumah korban.

Kasus ini terjadi di Desa Oenesu Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Terungkapnya kasus ini setelah polisi dari Unit Resmob Subdit III/Jatanras Direktorat Reskrimum Polda NTT berhasil membekuk Yustinus Tanaem yang juga pelaku pembunuhan gadis bernama Nona Welkis asal Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, NTT.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Krisna Budhiaswanto, SH., SIK., MH., didampingi Kasat Reskrim Polres Kupang, AKP Nofi Posu, SH.,SIK., dan Kanit Jatanras Dit Reskrimum Polda NTT, AKP Lorensius, SH., SIK., di Mapolda NTT, Jumat (21/5/2021) petang.

Dalam penyelidikan lebih lanjut, Tinus yang juga warga Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT ternyata juga pelaku atas kematian Marsela Bahas (18) yang diduga diperkosa dan dibunuh pada bulan Februari 2021 lalu.

“Jadi tersangka ini terlibat dua kasus pembunuhan, dengan cara memperkosa lalu menusuk korban dengan pisau. Kedua kasus ini semuanya terjadi di wilayah Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang,” ungkap Kabid Humas Polda NTT.

Sebelumnya aparat kepolisian Polres Kupang terus melakukan penyelidikan kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Marsela Bahas (18).

Kasus dugaan pembunuhan terhadap korban yang masih pelajar SMA ini sudah dua bulan ditangani penyidik Polres Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan R.J.H. Manurung, SIK., ketika dikonfirmasi media ini, Kamis (29/4/2021) petang, mengatakan bahwa kasus dugaan pembunuhan tersebut terus didalami oleh penyidik yang ditunjuk.

“Sudah ada 40 orang saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Selain itu, kita juga masih menunggu hasil tes DNA. Diperkirakan dalam waktu dekat sudah bisa kita terima hasilnya dan kita lakukan gelar perkara. Setelah gelar perkara kita sudah bisa tetapkan siapa tersangka pembunuhan gadis 18 tahun ini,” kata Kapolres.

“Kasus ini menjadi atensi kami, sehingga harus dituntaskan,” lanjut dia.

Sebelumnya, kasus dugaan pembunuhan dengan korban bernama Marsela Bahas (18), pelajar SMA, warga Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.

Korban ditemukan di perkebunan milik warga Kelurahan Oenesu, RT 09/RW 05, Kelurahan Oenesu, Kamis (25/2/2021) pagi.

Marsela ditemukan dalam keadaan tergeletak tak bernyawa dan celana korban juga dalam keadaan diturunkan sampai bagian betis, dan jacket korban dinaikkan ke dada bagian atas.

Pada tubuh korban juga terdapat luka tusuk menggunakan benda tajam di bagian perut, luka tusuk di leher, lebam hitam di perut dan kedua kaki korban.

Setelah mendapat laporan penemuan mayat korban, anggota Polsek Kupang Barat langsung menuju lokasi TKP, setelah berkoordinasi dengan tim indentifikasi untuk melakukan olah TKP.

Lokasi tempat penemuan jenazah korban langsung di pasang garis polisi, dan jenasah korban dievakuasi ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang.

Sebelumnya, jasad korban Marsela Bahas ditemukan penuh luka tergeletak tak bernyawa dan posisi celana di bawah lutut, di semak-semak kebun miliknya.

Dimana korban tinggal bersama orangtuanya di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT.

Pada Rabu (24/2/2021), pukul 13.00 Wita, korban menggembalakan ternak sapi milik mereka. Namun sampai pukul 16.00 Wita korban belum juga pulang. Sang ayah pun cemas. Dan korban baru ditemukan pada keesokan hari selamat keadaan meninggal. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!