Connect with us

HUKRIM

Kejari Kota Kupang Canangkan Zona Integritas WBK-WBBM

Published

on

Kajari Kota Kupang Odermarks Sombu saat pencanangan Zona Integritas menuju WBK-WBBM, Jumat (19/4/2021).

Kupang, penatimor.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kupang menggelar pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Jumat (19/3/2021).

Upacara pencanangan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kupang Odermarks Sombu, SH.,MA.,MH.

Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Zona Integritas WBK dan WBBM pada Kejari Kota Kupang.

Kejari Kota Kupang, Odermarks Sombu, pada kesempatan itu, mengatakan, pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kejari Kota Kupang bertujuan untuk pencegahan tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan untuk dapat memberi pelayanan yang lebih prima,” kata Kajari.

Dengan pencanangan WBK-WBBM ini, diharapkan kepada semua karyawan agar bisa merubah mindset dalam pelayanan terhadap masyarakat, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Kepada masyarakat juga harus melaporkan hal atau oknum yang dalam pelayanan meminta sesuatu.

“Agar kami dapat menindak lanjuti laporan tersebut,” tandas Kajari Kota Kupang. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!