HUKRIM
Adik Pengacara Ternama di Kupang Ini Dikeroyok hingga Kritis, Belasan Jahitan di Kepala

Kupang, penatimor.com – Seorang pemuda di Kota Kupang menjadi korban tindak tindak pidana pengeroyokan.
Kasus ini dengan korban bernama Antonius Bessi (34), warga Jalan Anggur Nomor 04 Kelurahan Naikoten 1, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang.
Dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Fetor Foenay, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Selasa (4/8/2020) sekitar pukul 04.00 subuh.
Tindak pidana pengeroyokan dilakukan oleh Ari Lisnahan, Cs.
Kasus pengeroyokan ini dilaporkan oleh kakak korban Fransisco Bernando Bessi, SH.,MH., yang juga salah satu pengacara muda ternama di Kota Kupang.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/825/VII/2020/SPKT Resor Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti S.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Hasri Manasye Jaha, S.H., di ruang kerjanya, Kamis (6/8) siang, membenarkan kejadian ini.
Dijelaskan Iptu Hasri, bahwa kasus ini berawal ketika salah satu ponakan korban bernama Paul, mengantar pulang pacar sekitar subuh sehingga Paul diduga ditahan oleh pelaku.
“Karena ditahan pelaku, Paul menghubungi korban. Datanglah korban, dan kemudian terjadi perdebatan dan adu argumen antara korban dan pelaku, sehingga salah satu dari teman pelaku mendorong korban sehingga langsung terjadi tindak pidana pengeroyokan pada korban,” jelas Kasat Reskrim.
Atas kejadian pengeroyokan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian kepala dan wajah.
Korban juga sampai saat ini masih di rawat di rumah sakit dengan belasan jahitan di kepala.
Kasus ini juga langsung dilaporkan ke Mapolres Kupang Kota dan sudah ditindak lanjuti oleh aparat kepolisian.
Untuk pelaku Ari Lisnahan sudah diamankan dan ditahan di Mapolres guna diproses hukum.
“Pelaku lainnya masih dalam pengejaran Tim Buser,” sebut Hasri.
Sementara dari dari pihak keluarga pelaku juga telah membuat laporan polisi terkait tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, terhadap Paul.
Terpisah, kakak korban Fransisco Bernanfo Bessi saat dihubungi media ini, mengaku menyerahkan semua proses hukum kasus adiknya itu kepada pihak kepolisian Polres Kupang.
“Saya sangat berharap agar semua pelaku pengeroyokan segera ditangkap,” pungkas Fransisco. (wil)












