HUKRIM
Salah Paham, Ingin Minta Maaf, Pemuda di Kupang Dikeroyok
Kupang, penatimor.com – Gegara salah paham, seorang pemuda di Kota Kupang menjadi korban tindak pidana pengeroyokan.
Korbannya adalah Bima Dwijaya Aediyansah (20), warga Jalan Ainiba, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Pengeroyokan ini terjadi pada Minggu (23/5/2020) sekitar pukul 23.00 Wita di alamat korban.
Korban melaporkan kasus pengeroyokan ini di Polsek Kelapa Lima, Polres Kupang Kota, pada tanggal (25/5/2020) dini hari, dengan terlapor Muhamad Ramdan cs.
Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH.,SIK., melalui Kanit Reskrim Ipda Dominggus Duran, SH., ketika diwawancara di ruang kerjanya, Kamis (28/5) petang, membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan Ipda Dominggus, kasus pengeroyokan ini berawal dari salah paham antara korban dengan para pelaku.
Sehingga korban dengan inisiatif sendiri pergi ke rumah pelaku untuk meminta maaf atas salah paham yang terjadi.
Pada saat korban pergi meminta maaf, pelaku cs rupanya tidak terima, malah langsung mengeroyok korban.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami bengkak pada hidung disertai dengan pendarahan.
Dengan kejadian ini korban langsung melapor di Polsek Kelapa Lima.
Korban juga sudah divisum et repertum di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang.
“Kasus ini sudah ditangani penyidik Reskrim Polsek Kelapa Lima. Para pelaku juga sudah diamankan,” jelas Ipda Dominggus. (wil)