HUKRIM
Keroyok Pemuda di Oesapa, Polisi Buru Tiga Pelaku

Kupang, penatimor.com – Seorang pemuda di Kota Kupang menjadi korban tindak pidana pengeroyokan.
Kasus ini dialami oleh korban Simon Luakusa (32), warga Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kelapa Gading RT 038/RW 012, Kelurahan Oesapa, pada Minggu (26/4) sekitar pukul 00.30 Wita.
Pengeroyokan yang dialami korban dilakukan oleh tiga orang pelaku. Korban tidak mengenal identitas para pelaku, dan hanya mengenal wajah pelaku.
Hal ini dikatakan oleh Kapolsek Kelapa Lima AKP Andri Setiawan, SH.,SIK., melalui Kanit Reskrim Ipda Dominggus Duran, SH., ketika dikonfirmasi di ruang kerja nya, Selasa (28/4) siang.
Dijelaskan Ipda Duran, kejadian penganiayaan ini terjadi pada saat korban lagi bersama dengan temannya Ari.
Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dan hendak kembali ke rumah setelah selesai mengantarkan Ari.
Namun pada saat korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP), para pelaku sementara duduk di pinggir jalan.
Ketiga pelaku langsung menghadang dan menghentikan sepeda motor korban.
“Pada saat itu pelaku langsung menghentikan korban dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan kepalan tangan secara berulang ulang pada bagian wajah,” Ipda Duran.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami beberapa luka gores pada kepala dan hidung korban mengeluarkan darah.
Korban juga sudah melaporkan kejadian penganiayaan ini dan sudah ditindaklanjuti oleh penyidik Unit Reskrim.
“Adapun satu orang saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian,” kata Kanit Reskrim. (wil)

HUKRIM
Balai Karantina Kupang Musnahkan 500Kg Daging Celeng Asal Sultra

HUKRIM
Balita dengan Tangan Terikat dalam Kamar Terkunci di TTS Merupakan Korban Kekerasan

HUKRIM
BRI Sebut Raibnya Uang Tabungan Mantan Wagub NTT Merupakan Transaksi Normal dan Sah
