Connect with us

UTAMA

IRT di Kupang Ditemukan Meninggal, Akan Langsung Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19

Published

on

KBO Reskrim Iptu I Wayan P. Sujana

Kupang, penatimor.com – Seorang ibu rumah tangga di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, ditemukan meninggal dunia di rumahnya.

Terindentifikasi korban bernama Riltasi (30), warga Jalan Sukun, RT 08/RW 03, Kelurahan Oepura.

Korban ditemukan meninggal dunia dengan tempat kejadian perkara (TKP) di rumah milik saudaranya Epitius Haba alias Amarandi (38), yang beralamat sama dengan korban, pada Kamis (23/4/2020) sekitar pukul 07.30 Wita.

Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Hasri Manasye Jaha, SH., melalui KBO Sat Reskrim Iptu I Wayan P. Sujana, SH., ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis siang.

Dijelaskan Iptu Wayan, pada saat korban meninggal dunia ada bersama dengan saudaranya Epitius Haba (38) di rumahnya.

Korban juga sebelumnya tidak mempunyai riwayat perjalanan ke luar kota.

Korban juga sebelum nya mulai mengeluh sakit sejak Selasa (21/4/2020).

Wayan jelaskan, menurut saksi bahwa korban mengaku kepadanya bahwa mempunyai riwayat sakit jantung sejak tahun 2008.

Sebelum meninggal, korban mengalami sakit batuk sejak tanggal 14 April 2020 dan pada Selasa 21 April 2020 korban mengalami demam tinggi dan sakit kepala dan pada saat meninggal mengalami kejang dan busa keluar dari mulut korban.

“Korban saat ditemukan terdapat obat procold dan paracetamol di dalam kamar milik korban,” kata Iptu Wayan.

Untuk jenazah korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara Titus Uly Kupang oleh petugas rumah sakit.

“Jenazah korban juga diperkirakan akan dimakamkan hari ini secara protokol Covid- 19 ini,” sebut perwira dengan pangkat dua balok di pundak itu. (wil)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!