HUKRIM
Dicurigai sebagai Pencuri Ternak, Pemuda di Kupang Ini Babakbelur Dianiaya Warga

Kupang, penatimor.com – Dicurigai sebagai pencuri, Marten Sonbai (28), warga RT 19/RW 5, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, babak belur dianiaya warga di Desa Oebelo, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.
Kasus ini terjadi di Dusun I, Desa Oebelo, Senin (17/3/2020) sekitar pukul 22.00 Wita.
Awalnya Marten yang sedang dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman keras (Miras) melintasi perkampungan warga, hendak pergi ke rumah Patris Sonbai, selaku keluarganya.
Saat melintas di jalan raya, Marten ditangkap oleh sejumlah warga yang mencurigai dia merupakan pelaku pencurian hewan ternak warga.
Marten pun ditangkap dan sempat dianiaya warga.
Dari kejadian tersebut, masyarakat langsung mengamankan Marten ke Pos Polisi Oebelo sekitar pukul 22.30 Wita.
Marten kemudian dimintai keterangan oleh anggota Pos Polisi Oebelo. Namun karena mabuk miras sehingga dia tidak bisa memberikan keterangan yang jelas dan benar.
Karena semakin banyak warga datang ke Pospol, anggota Pospol Oebelo menghubungi pihak Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang untuk mengamankan yang bersangkutan.
Kemudian dilakukan interogasi terhadap Marten tentang keberadaannya pada malam hari, termasuk kepentingannya dengan waktu yang sudah larut malam.
Ternyata Marten mengatakan ingin pergi ke rumah keluarga atas nama Patris Sonbai. Marten pergi ke keluarganya dengan berjalan kaki.
Kapolsek Kupang Tengah Ipda Elpidus Kono Feka, S.Sos., yang diwawancarai di ruang kerjanya (17/03/2020), mengatakan bahwa Marten Sonbai bukanlah pencuri hewan seperti yang dicurigai warga.
“Kami juga imbau kepada masyarakat jangan serta merta melakukan penganiayaan atau menghakimi orang lain ketika belum ada informasi yang jelas,” tegas Kapolsek.
“Segala sesuatu yang terjadi di masyarakat, kita berkewajiban untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian. Jangan main hakim sendiri, karena negara ini adalah negara hukum sehingga segala sesuatunya harus diselesaikan secara hukum,” pungkas perwira dengan pangkat satu balok di pundak itu. (wil)
