Connect with us

UTAMA

Melki Laka Lena Ungkap Penyebab Keracunan Makanan Saat Pesta

Published

on

Melki Laka Lena

Kupang, penatimor.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI asal Dapil NTT, Emanuel Melkiades Laka Lena bekerja sama dengan Badan POM Pusat dan BPOM NTT untuk melaksanakan sosialisasi pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) obat dan makanan, di Ball Room Grand Mutiara Kupang, Rabu (11/12).

Politikus Partai Golkar yang akrab disapa Melki Laka Lena itu, dalam pemaparannya menjelaskan bahwa ada dua penyebab keracunan makanan saat pesta yaitu dari pengelola makanan dan tamu sebagai penyantap.

Makanan siap saji menurut dia memang selalu rentan terhadap kandungan berbahaya. Selain di tempat pesta, jajanan makanan di sekitar sekolah pun sangat rentan.

“Bisa karena kadaluarsa, dan tercampur dengan bahan berbahaya lainnya seperti formalin, boraks dan pewarna tekstil,” sebut Melki.

Lebih lanjut, Melki mengatakan penyebab lain adalah cara pengelohan makanan yang salah dan tidak higinenis. Cara penyimpanan yang tidak higienis dibiarkan di ruangan terbuka sehingga terkontaminasi dengan berbagai bakteri dan bahan berbahaya baik dari udara, hewan dan cara mencuci yang salah.

“Agar tidak terjadi keracunan, maka pilihlah bahan makanan yang berkualitas baik. Adapun 5 kunci keamanan pangan yang baik yakni pilih bahan makanan yang layak dikonsumsi, pisahkan makanan mentah dan masak, jagalah suhu makanan dalam penyimpanan, jagalah kondisi tangan saat hendak makanan dan cucilah bahan makanan dengan air bersih dan bahan pencuci yang aman,” kata Melki yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi NTT.

Melki melanjutkan, kegiatan ini dilaksanakan berangkat dari beberapa kasus keracunan makanan yang terjadi di NTT baik yang dikonsumsi sendiri di rumah dan di pesta.

Karena kurangnya pemahaman dan pengetahuan akibat kandungan berbahaya dan cara penanganannya.

Kegiatan ini sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat NTT sehingga waspada, dan mahir serta dapat mengetahui keamanan pangan guna meminimalisir terjadinya keracunan makanan di NTT.

Diakhir pemaparan materinya, Melki Laka Lena mengajak seluruh komponen, baik pemerintah maupun masyarakat NTT untuk menjadi agen dan mitra BPOM.

“Saya ajak kita semua, baik di pemerintahan dan masyarakat menjadi agen pengawas bagi makanan yang akan dikonsumsi sehari- hari. Kita bisa menjadi agen pengawas bagi BPOM agar tidak terjadi keracunan makanan yang akan membunuh generasi muda NTT. Kita harus pastikan generasi muda sebagai pilar bangsa sehat secara jasmani. Karena keracunan makanan akan membuat gangguan kesehatan jangka pendek dan panjang berupa penyakit dan kematian mendadak,” ujar Melki.

Sementara itu Kepala Subdit Inspeksi Pangan Steril Komersil BPOM Pusat, Chairun Nisa, dalam pemaparan materinya, mengatakan pengawasan terhadap makanan adalah dengan metode KLIK (Kemasan, Label, Izin, dan Kadaluarsa).

Untuk memastikan amannya makanan adalah dengan melihat kemasan, label, Izin Edar dari BPOM dan tanggal kadaluarsa.

“Selain itu juga konsumen harus memperhatikan penyimpanan yang aman. Misalnya suhu, tidak bercampur bahan berbahaya lain,” kata Nisa.

Sedangkan, Kepala BPOM Kupang, Sem Lapik, mengatakan, upaya pengawasan bukan saja dilakukan oleh pemerintah saja melainkan juga masyarakat.

Saat ini BPOM telah menyediakan aplikasi http://cekbpom.pom.go.id/CekBPOM.pom.go.id” untuk mengecek seperti apa bahan makanan minuman yang akan di konsumsi.

Aplikasi ini telah tersedia berupa aplikasi playstore android. Untuk itu, masyarakat dapat mengunduh dan dipergunakan apabila ada temuan makanan yang tidak sesuai standar keamanan.

“Apabila teman-teman menemukan adanya produk–produk makanan yang tidak sesuai standar, dapat melaporkan kepada kami, melalui contact center yakni 0821 4666 1600. Teman–teman dapat melaporkan kepada kami melalui via SMS, telepon dan WhatsApp, sehingga kami dapat menindaklanjuti laporan teman–teman,” ucap Sem.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh elemen masyarakat, baik dari para nelayan, ibu rumah tangga dan juga mahasiswa yang tersebar di Kota Kupang yang berjumlah 400 orang. (*/jim)

Advertisement


Loading...