HUKRIM
Ikut Pesta Nikah, Warga Desa Camplong II jadi Korban Penikaman OTD

Kupang, penatimor.com – Seorang warga Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, menjadi korban tindak pidana penganiayaan dengan senjata tajam atau penikaman oleh orang tidak dikenal (OTD).
Korban bernama Ariyanto Tanone (21), warga RT 05/RW 03, Desa Camplong II.
Kasus ini terjadi di rumah Ande Kase, wilayah RT 21/RW 10, Kelurahan Camplong I, sekitar pukul 03.30 wita, Senin (18/11).
Kasus ini dilaporkan oleh Arnol Tefa (27) di Polsek Fatuleu dengan laporan polisi Nomor: LP/B/55/XI /2019/ Sek Fatuleu/ Res Kupang.
Kapolsek Fatuleu Ipda Anton Wodo yang dikonfirmasi wartawan, Senin (18/11) petang tadi, membenarkan kejadian tersebut.
Dijelaskan Kapolsek, kasus ini berawal saat pelapor dan korban berangkat dari rumah mereka di Desa Camplong II menuju ke tempat pernikahan di rumah Ande Kase di Kelurahan Camplong I.
Di tempat pesta yang diikuti pelapor dan korban awalnya aman-aman saja. Acara juga masih ramai dan masih ada tamu yang sedang berdansa.
Tetapi sekitar pukul 03.00 wita, tiba-tiba datanglah sekitar 20 orang yang pelapor tidak kenal berlari masuk ke dalam tenda pesta tepat pada pelapor dan korban dan orang lain sedang berdansa tersebut.
“Orang-orang yang masuk ke dalam tenda pesta tersebut langsung merusak sebagian kursi di dalam tenda pesta, kemudian orang-orang tersebut berlari keluar meninggalkan tenda pesta,” jelas Kapolsek.
Pelapor melihat korban sudah terjatuh dengan kondisi bersimbah darah di atas tanah di dalam tenda pesta, dengan luka tikaman oleh orang-orang yang berlari masuk ke dalam tenda pesta.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka tusuk di tubuh bagian atas dada sebelah kiri.
Akibat kejadian ini pelapor dan korban sudah datang melaporkan ke Polsek Fatuleu.
Untuk sementara pihak Polsek Fatuleu sudah melakukan pemerikasaan terhadap satu orang saksi bernama Alfred Kase (26). Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. (wil)
