HUKRIM
Warga Kota Kupang Kritis Ditikam OTD

Kupang, penatimor.com – Tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi lagi di Kota Kupang, Selasa (22/10).
Kali ini menimpah korban Ima Sunbanu (37), warga RT 03/RW 01, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban ditusuk dengan senjata tajam oleh orang tak dikenal (OTD) sehingga mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh.
Korban yang sekarat kini mendapat penanganan medis intensif di RSUD S.K. Lerik.
Kasus ini terjadi di Jalan Sam Ratulangi, sekitar Pulau Indah, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Kasus ini sudah dilaporkan kerabat korban, Melsy Pandie-Sunbanu (39) ke polisi di Polres Kupang Kota.
Sampai saat ini pelaku penganiayaan dan penusukan menggunakan senjata tajam ini masih diselidiki aparat keamanan Polres Kupang Kota.
Kasus ini terjadi pada Senin (21/10) malam sekitar pukul 21.00 wita, di kios milik Martha Alputei (53), wilayah RT 04/RW 02, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Korban awalnya didatangi sekelompok pria yang tidak dikenal.
Pelaku yang berjumlah tiga orang itu mengancam akan membakar kios milik Martha Alputei dan juga mengancam hendak membunuh Martha Alputei tanpa alasan yang jelas.
Ancaman dan teriakan para pelaku didengar korban Ima Sunbanu yang kebetulan melintas di sekitar lokasi tersebut.
Setelah mendengar apa yang telah terjadi, korban Ima Sunbanu langsung mendatangi lokasi kejadian dan saat tiba, korban masih berkomunikasi dengan Martha Alputei.
Saat korban hendak pulang ke rumah nya, tiba-tiba para pelaku datang menghampiri korban.
Para pelaku kemudian langsung menganiaya korban dengan menggunakan tangan dan senjata tajam jenis pisau.
Korban sempat memberikan perlawanan namun para pelaku menyerang membabi buta sambil menusuk tubuh korban dengan pisau.
Akibatnya korban mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya sehingga korban pun jatuh tersungkur.
Usai menganiaya dan menikam korban, para pelaku langsung kabur meninggalkan korban.
Atas kejadian tersebut korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum S.K. Lerik Kota Kupang guna mendapatkan perawatan medis.
Pelapor yang juga kerabat korban sudah datang ke Mapolres Kupang Kota dan membuat laporan polisi.
Berdasarkan Laporan Polisi: /B/1068/X/2019 SPKT Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi.,SH MHum., saat dikonfirmasi di kantor nya, Selasa (22/10), membenarkan kejadian tersebut.
Pihak kepolisian masih berusaha mengungkap pelaku dan motif kasus ini dan masih meminta keterangan dari korban dan beberapa saksi serta mendatangi lokasi kejadian. (wil)
