Connect with us

UTAMA

Tabrakan dengan Sepeda Motor, Karyawan Transmart Kupang Tewas di Tempat

Published

on

Sepeda motor korban tampak hancur akibat tabrakan.

Kupang, penatimor.com – Irwan Bin B. Christianto (21), karyawan Transmart Kupang yang juga warga Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas di tempat setelah sepeda motor yang dikendarai bertabrakan dengan sepeda motor lain.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (30/10/2019) malam sekitar pukul 20.15 wita di atas Jalan Ainiba simpang jalan Mandiri II kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Kota Lama Kota Kupang.

Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Karisma tanpa nomor polisi dengan sepeda motor Honda Beat nomor polisi DH 2314 KL.

Sepeda motor Honda Karisma dikendarai Abdul Azis (19) warga RT 35/RW 06 Kelurahan Namosain Kecamatan Alak Kota Kupang.

Abdul Azis tidak memiliki SIM dan tidak memakai helm. Ia mengalami luka lecet di kepala bagian kiri dan hidung bengkak.

Saat itu ia membonceng rekannya Isla Imanudin, warga RT 36/RW 06 Kelurahan Namosain Kecamatan Alak Kota Kupang.

Ia kabur dan melarikan diri pasca kejadian ini.

Sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban seorang diri juga tidak menggunakan helm. Ia mengalami benturan di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Kecelakaan lalu lintas ini berawal saat sepeda motor Honda Beat bergerak dari arah Perumnas Kelurahan Nefonaek menuju kearah Hotel Sotis di atas jalan Aniba.

Sesampai di tempat kejadian perkara di simpang jalan Mandiri II tiba-tiba muncul sepeda motor Karisma dengan kecepatan kencang bergerak memotong jalan hendak ke arah belakang Dealer Toyota.

Karena jarak yang sangat dekat maka terjadi tabrakan yang mengakibatkan kedua sepeda motor terjatuh dan pengendara terpental ke badan jalan.

Pengendara sepeda motor Beat mengalami luka dan meninggal dunia. Ia sempat mendapat perawatan di RSUD S.K. Lerik Kota Kupang.

Kedua sepeda motor pun mengalami kerusakan material dan langsung diamankan di kantor Sat Lantas Polres Kupang Kota.

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, Iptu Rocky Junasmi, SIK.,MH., yang dikonfirmasi di kantor nya, Kamis (31/10/2019) mengaku kalau kecelakaan ini terjadi karena kelalaian pengendara.

“Saksi-saksi dan pihak yang terlibat sudah kita periksa dan barang bukti sudah kita amankan,” tandas mantan Kasat Polres Manggarai. (mel/wil)

Advertisement


Loading...