HUKRIM
Rekonstruksi Pembunuhan di Mapolresta Kupang, Ibu Korban Menangis Histeris

Kupang, penatimor.com – Penyidik Sat Reskrim Polres Kupang Kota menggelar rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan terhadap korban Burhan Amaasa alias Iksan.
Tersangka Jois Latuparissa dihadirkan dalam reka ulang tersebut. Dia dikawal ketat aparat kepolisian.
Dengan pertimbangan keamanan, rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres Kupang Kota, Kamis (10/10).
Tersangka dan para saksi memperagakan puluhan adegan.
Rekonstruksi ini diawali dengan adegan tersangka Jois Latuparisa berkumpul di pabrik bersama Acun, Kaharudin, dan Kepala Syahbandar.
Kemudian tersangka menghubungi Saiful Amaasa dan Jonedi Tosi untuk datang ke lokasi pabrik untuk membahas persoalan yang sebelumnya terjadi di lokasi perikanan.
Korban Burhan Amaasa alias Iksan juga datang melihat-lihat lokasi pabrik sehingga terjadi pertengkaran dengan tersangka dan rekan-rekan yang lain disaksikan adik korban, Saiful Amaasa.
Namun Saiful melerai pertengkaran dan korban pulang ke pintu keluar lokasi pabrik diikuti Legi Wiandri, Saiful dan tersangka yang hendak pulang ke rumah.
Namun saat tiba di pintu gerbang lokasi pabrik, justru dihadang korban. Burhan dan Legi Wiandri pun meminta korban membuka pintu gerbang lokasi perikanan.
Adik korban, Ramadhan Amaasa pun datang menghampiri korban untuk meminta agar membuka pintu pagar perikanan.
Korban membuka pintu gerbang sehingga beberapa kendaraan berhasil keluar dari lokasi perikanan.
Saat kendaraan yang dibawa tersangka hendak keluar, korban menghentikan sehingga terjadi pertengkaran antara korban dan tersangka.
Sehingga tersangka langsung menyerang korban dan menikam korban dua kali ke dada kiri dan dada kanan disaksikan Saiful, Regina dan Brayen Amaasa dari dalam rumah korban.
Usai menikam korban, tersangka langsung lari meninggalkan tempat kejadian perkara dan saat itu ia bertemu Yunus Hans yang saat itu sempat menolong korban.
Yunus Hans mengaku melihat tersangka memegang pisau meninggalkan lokasi kejadian.
Korban yang sudah sekarat ditolong Bryen Amaasa dan Regina Amaasa dan membawa korban ke mobil yang dikemudikan Legi Wiandri.
Suasana rekonstruksi semakin memanas saat tersangka memperagakan aksinya menikam korban.
Keluarga korban langsung berteriak dan histeris serta memaki-maki tersangka.
Ibu korban histeris dan menangis mengutuk perbuatan tersangka. Aparat polisi berusaha menjaga jarak antara kerabat korban dan posisi tersangka melakonkan aksinya.
Usai melakukan aksinya, tersangka langsung digiring ke dalam sel Polres Kupang Kota guna menghindari kemarahan keluarga korban.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P.T. Binti,S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH., MH., yang dikonfirmasi saat rekontruksi kasus penlmbuhuhan ini mengatakan kalau reka ulang digelar sesuai petunjuk jaksa.
“Reka ulang ini dilakukan untuk memastikan peran tersangka dan berkas nya segera kita lengkapi untuk kita limpahkan kembali,” jelas Kasat. (wil)
