Connect with us

UTAMA

PSK Karang Dempel Dipulangkan, Ada CD Merah Bertuliskan “Terima Kasih Pemkot Kupang”

Published

on

Seorang penghuni Karang Dempel Kupang menyampaikan terima kasih ke Pemkot Kupang dengan menulis pada celana dalam, Jumat (4/10).

Kupang, penatimor.com – Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menghuni lokalisasi Karang Dempel (KD) Kupang resmi dipulangkan.

Hanya saja, para PSK pada lokalisasi tertua dan terbesar di ibu kota Provinsi NTT itu tidak dipulangkan sekaligus. Masih ada yang belum dipulangkan

Sebagian PSK menyampaikan protes  dan kekecewaan dengan menuliskan pernyataan sikap pada spanduk dan poster.

Terdapat buah spanduk putih bertuliskan, “Pekerja Seks Butuh Perlindungan, Bukan Pemulangan Paksa”.

Ada poster bertuliskan, “Pemerintah Kota Kupang Tebang Pilih, Wujudkan Keadilan untuk Pekerja Seks Karang Dempel”

Ada yang menarik. Salah satu PSK menyampaikan terima kasih kepada Pemkot Kupang dengan menuliskan ucapannya pada celana dalam warna merah.

Pemulangan para PSK dilakukan menggunakan armada bus Damri.

Sekadar tahu, rencana Pemerintah Kota Kupang untuk memulangkan penghuni Karang Dempel (KD) Alak akhirnya memasuki tahapan finalisasi.

Sesuai dengan rencana, Jumat (4/10), para penghuni KD Alak akan dipulangkan.
Acara pemulangan akan digelar di KD Alak, dihadiri langsung oleh pihak Kementerian Sosial RI bersama Pemerintah Kota Kupang.

Acara pemulangan juga akan ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama, antara pemerintah Pusat dan pemerintah daerah.

Pemulangan para pekerja seks komersial (PSK) KD Alak ini, rencananya tidak langsung dipulang ke kampung halaman mereka masing-masing, namun akan ditempatkan di rumah singgah Kementerian Dinas Sosial Provinsi masing-masing.

“Kami sudah proses pemulangan bagi mereka, sesuai rencana akan dilakukan Jumat, 4 Oktober. Tetapi mereka tidak langsung ke rumah masing-masing, tetapi akan dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial Provinsi pada masing-masing wilayah dari tempat mereka berasal,” kata Ejbends Doeka, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Kupang, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (3/10).

Menurutnya, pihak Dinas Sosial bersama Pemerintah Kota Kupang juga sudah berdiskusi bersama para penghuni KD dan mereka sudah menyetujuinya.

“Mereka yang ditampung di rumah singgah ini, nantinya akan ditawarkan dengan mengikuti Diklat atau pelatihan sesuai dengan kemauan dan melihat peluang serta potensi yang mereka miliki,” ujarnya.

Untuk PSK asal NTT, dan untuk Kota Kupang, kata Ejbends Doeka, setelah selesai mereka mengikuti Diklat atau pelatihan sesuai potensi mereka, maka akan melanjutkan program dan usaha sendiri, agar bisa mandiri dan tidak kembali pada profesi lama mereka.

Dia mengaku, dalam pengembangan usaha mandiri tentunya tidak bisa ditentukan oleh pemerintah, tapi nantinya mereka akan dipanggil untuk berdiskusi dan pemerintah akan menanyakan usaha mandiri apa yang ingin dikembang oleh mereka.

“Prinsipnya dalam pengembangan usaha mandiri bagi saudara-saudara kita ini, lebih baik dari perspektif mereka, bukan dari kita pemerintah,” ujarnya.

Dia mencontohkan, ada salah satu penghuni KD yang sudah keluar dan melakukan usaha mandiri, yaitu dengan menjual pakaian rombengan, dan omset yang diperoleh mencapai Rp 10 juta lebih.

“Banyak lapangan kerja jika punya kemauan dan tekun dalam melakukan usaha untuk merubah kehidupan dari sebelumnya menjadi lebih baik,” katanya.

Dia menambahkan, para penghuni KD yang akan dipulangkan ini akan menerima sejumlah dana yang disiapkan Kemensos sebesar Rp 6.000.000 yang sudah diproses pencairannya sejak Rabu (2/10), ke rekning masing -masing. Dan yang ditanggung pemerintah daerah untuk biaya tiket sebesar Rp 1,5 juta sampai Rp 2 juta. (mel)

Advertisement


Loading...