UTAMA
Pemkot Kupang Sulap Eks Lokalisasi KD jadi Lokasi Wisata

Kupang, penatimor.com – Bekas lokalisasi Karang Dempel di RT 10/RW 04 Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal beralih fungsi menjadi kawasan produktif.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kupang, Ely Wairata menyebutkan kalau pemerintah telah memutuskan menjadikan kawasan eks lokalisasi menjadi tempat usaha produktif.
“Kita akan sulap menjadi lokasi wisata yang baik dan menjadi tempat usaha produktif,” tandasnya.
Sesuai tata ruang Kota Kupang, lokasi eks lokalisasi KD tersebut merupakan kawasan perdagangan dan pergudangan karena dekat dengan pelabuhan laut.
Kedepan, lokasi tersebut bisa dikembangkan menjadi pusat wisata kuliner dan usaha lain yang memberi manfaat bagi masyarakat sekitarnya.
“Pemerintah akan memberdayakan masyarakat di bekas lokalisasi KD dan kita alih fungsi kan eks lokalisasi menjadi kawasan produktif,” tandasnya.
Lokalisasi KD terdiri dari 4 blok milik Yusuf Haris, Supyaniah, Muhamad Muksin, Anton Mole dan Frans.
Masing-masing blok memiliki 50-100 kamar yang disewakan dan ditempati para Pekerja Seks Komersial (PSK) dari berbagai daerah baik dalam maupun luar provinsi NTT.
Lokalisasi ini terletak di RT 10/RW 04 Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang.
Sejak 1 Januari 2019 lalu, Pemerintah Kota Kupang mengeluarkan keputusan menutup area lokalisasi ini sesuai keputusan walikota Kupang nomor 176/Kep/HK/2018 tentang penutupan lokalisasi KD di Kelurahan Alak.
Sejak awal Januari 2019, Pemkot Kupang gencar melakukan sosialisasi penutupan lokalisasi tersebut dan meminta para PSK pulang ke kampung halaman nya serta diberikan modal untuk usaha.
Sejak Jumat (4/10/2019) lokalisasi benar-benar dikosongkan. 68 orang PSK dari berbagai daerah dipulangkan pemerintah pusat melalui kementerian Sosial RI dan pemerintah Kota Kupang.
Sejumlah pemilik kios dan pedagang di kawasan prostitusi terbesar di Kota Kupang ini juga resah dengan penutupan ini karena usaha mereka pun berkurang drastis karena ketiadaan pembeli.
Namun mereka pasrah dengan kebijakan pemerintah tersebut.
Diberitakan sebelumnya, lokalisasi dan tempat prostitusi terbesar di Kota Kupang Karang Dempel (KD) di Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) resmi ditutup sejak Jumat (4/10).
Penutupan sesuai dengan keputusan Wali Kota Kupang nomor 176/Kep/HK/2018 tentang penutupan lokalisasi Karang Dempel di Kelurahan Alak Kota Kupang.
Waskito Budi Kusumo dari Kementerian Sosial RI mengemukakan kalau pihaknya mendukung keputusan Pemkot Kupang menutup lokalisasi KD di Kelurahan Alak Kecamatan Alak.
“Penutupan sejalan dengan keinginan masyarakat, menjadikan Indonesia bebas prostitusi,” ujarnya.
Selain dana awal dan dana pemulangan, pemerintah melalui Kemensos RI memberikan bantuan usaha ekonomi produktif dan bantuan stimulan untuk membangkitkan usaha para eks PSK.
Untuk proses lebih lanjut, Kemensos RI berkoordinasi dengan dinas sosial setempat di daerah asal eks PSK untuk pemulangan dan pendampingan usaha.
Ia berharap usaha eks PSK akan maju dan berharap ada bantuan pemerintah daerah setempat.
PSK yang masih belum difasilitasi untuk pemulangan pun tetap diberikan bantuan usaha.
Secara keseluruhan Kemensos RI sudah menutup 160 dari 168 lokalisasi di seluruh wilayah RI. 8 lokalisasi tersisa akan ditutup hingga akhir 2019.
Kemensos RI sendiri menindaklanjuti kebijakan Pemkot Kupang menutup lokalisasi KD dengan menggelontorkan dana untuk pemulangan eks PSK ke daerah asal.
Untuk 68 orang eks PSK di lokalisasi KD Kota Kupang, Kemensos RI menyiapkan dana Rp 416 juta sebagai dana jaminan hidup dan biaya usaha. Kepada 68 eks PSK, ia berpesan agar mereka menjalani hidup baru dengan membuat usaha produktif.
Ia berjanji akan memberikan tambahan bantuan usaha jika eks PSK bisa mengembangkan usaha dengan baik. “Mulailah hidup baru dan masa lalu biar lah berlalu. Tolong jangan kembali lagi karena pemerintah berharap eks PSK menjadi pengusaha yang berhasil,” ujarnya.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Alak, Yuliana Pau membacakan deklarasi mendukung penutupan lokalisasi dengan seluruh komponen masyarakat Kota Kupang mendukung pemerintah menjadikan Kota Kupang bebas lokalisasi prostitusi.
“Mendukung pemulangan semua wanita eks penghuni lokalisasi dengan pemberian santunan dan bantuan,” ujar Yuliana Pau, Ketua LMP Kelurahan Alak saat pembacaan komitmen tersebut. (mel)
