HUKRIM
Karyawan PT TOM Kupang Diduga Curi Mutiara

Kupang, penatimor.com – Karyawan PT Timor Otzuki Mutiara (PT TOM) Kupang diduga kuat sebagai pelaku pencurian ratusan butir mutiara hasil budidaya perusahaan tersebut.
Dugaan ini menguat setelah aparat kepolisian dari Polsek Kupang Barat melakukan olah tempat kejadian perkara.
Kamis (3/10/2019) sekitar pukul 09.30 wita sesuai laporan polisi kasus pencurian mutiara milik PT TOM yang dilaporkan pada Rabu (2/10/2019) dengan nomor laporan polisi LP/B/51/X/2019/Polsek Kupang Barat, maka Kapolsek Kupang Barat Ipda Sadikin, S.Sos bersama Para Kanit, Bhabinkamtibmas dan anggota Polsek yang berjumlah 8 orang menuju ke lokasi tempat pembudidayaan mutiara milik PT. TOM di perairan Desa Bolok Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Guna dilakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Kapolsek Kupang Barat, Ipda Sadikin, S.Sos sesaat sebelum turun ke lokasi budidaya mutiara.
Saat melakukan olah tempat kejadian perkara dan pengecekan barang bukti ditemukan fakta kalau pelaku pencurian melakukan pencurian dengan cara memotong tali net/jaring pembudidaya mutiara yang siap panen.
Tercatat jumlah net/jaring dan PCS mutiara yang hilang adalah pada tanggal 17 September 2019 kehilangan 14 Net/jaring dan 112 butir mutiara.
Pada tanggal 25 September 2019, PT TOM mengalami kehilangan 11 Net/jaring dan 85 butir mutiara.
Sementara pada tanggal 30 Sepetember 2019 mengalami kehilangan 3 Net/jaring dan 24 butir mutiara.
Kapolsek Kupang Barat, Ipda Sadikin, S.Sos juga menyatakan kalau kasus pencurian mutiara milik PT TOM Kupang di peraran Desa Bolok Kecamatan Kupang Barat kabupaten Kupang tersebut sudah sering terjadi dan mutiara yang dicuri yaitu mutiara yang siap untuk dipanen.
Pencurian tersebut dicurigai dilakukan oleh orang dalam yaitu Karyawan PT TOM Kupang serta security yang setiap hari melakukan patroli dan karyawan pembudidaya.
“Karena yang mengetahui jumlah serta hasil yang siap panen yaitu karyawan atau security yang mengetahuinya dan saat mencuri dari 2 net pelaku hanya memotong salah satu tali di masing-masing net untuk mengelabui petugas saat melakukan pengecekan saat patroli,” tandasnya.
Ditanya soal pihak yang diduga pelaku pencurian, Kapolsek menyatakan kalau pihaknya masih menyelidiki lebih mendalam.
“Belum ada (tersangka). sesuai dengan informasi dari kepala Satpam/security disinyalir pelakunya orang dalam karena akses ke lokasi kejadian sangat susah dan perahu yang boleh lewat di lokasi hanya lah perahu perusahaan dari PT. TOM sendiri,” tegas nya.
Diberitakan sebelumnya, Ratusan kerang mutiara milik PT Timor Otzuki Mutiara (PT TOM) Kupang raib dan hilang. Kehilangan dan pencurian mutiara hasil budidaya ini berlangsung beberapa kali dalam waktu berbeda.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi di Polsek Kupang Barat. Kasus pencurian ini dilaporkan Oktovianus W Dabbo (51) pegawai PT TOM yang juga warga RT 16/RW 06 Kelurahan Oesapa Selatan Kecamatan Kelapa Lima Kota Kupang.
Kehilangan pertama terjadi pada Selasa (17/9/2019) kemudian pada Rabu (25/9/2019 serta pada Senin (30/9/2019) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kehilangan dan pencurian ini diketahui saat pelapor dan rekannya, Gabriel Lasi Holbala serta Simom Mata karyawan PT. TOM yang juga warga Desa Bolok Kecamatan Kupang Barat Kabupaten Kupang mengecek kerang mutiara di rakit milik PT TOM Kupang.
Saat karyawan memeriksa sekira pukul 09.00 Wita, mereka menemukan kerang berisi mutiara yang dibudidayakan tersebut sudah hilang.
Kapolsek Kupang Barat, Ipda Sadikin, S.Sos dan penyidik nya sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk pelapor dan sejumlah karyawan PT TOM Kupang. (mel)
