HUKRIM
Diduga Aniaya Remaja 16 Tahun, Polres Belu Amankan 6 Pelaku

Kupang, penatimor.com – Aparat kepolisian di Polres Belu telah mengamankan enam orang terduga pelaku kasus dugaan penganiayaan terhadap Noaviana Bulu (16), warga Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Provinsi NTT, pada Rabu (23/10).
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Jules Abraham Abast yang dikonfirmasi via ponsel, Selasa (29/10), mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan tentang enam orang terduga pelaku, terkait kasus persekusi tersebut, dan saat ini sudah diamankan di Polres Belu.
“Untuk enam orang ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif,” kata Kombes Jules.
Mantan Kapolres Manggarai Barat itu melanjutkan, saat ini korban tengah mendapatkan pendampingan dari Unit PPA Polres Belu.
Hal ini menurut Kabid Humas, perlu dilakukan untuk mengatasi trauma yang dialami korban setelah mendapatkan penyiksaan di depan umum.
“Untuk korban kita wajib mendampingi karena masih anak di bawah umur,” kata dia.
Sedangkan untuk Kepala Desa bernama Paulus Lau diduga melarikan diri ke negara Timor Leste.
Polres Belu juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisan Timor Leste.
“Jika kepala desa ini berada di luar Nusa Tenggara Timur, maka kita akan melakukan pencarian dan penangkapan. Kita akan berkoordinasi dengan seluruh elemen yang ada,” pungkas Kombes Jules yang juga mantan Kabid Propam Polda NTT itu. (wil)
