HUKRIM
Mayat Bayi Diautopsi, Dimakamkan di TPU Liliba

Kupang, penatimor.com – Mayat bayi yang ditemukan di Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, telah diautopsi.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis siang (12/9), membenarkan.
“Ya, sudah diautopsi mayat bayi tersebut. Proses autopsi berjalan selama 45 menit,” kata Kasat Reskrim.
Menurut dia, autopsi dilakukan dr Tuty Purwanti, SpF., dari Pusdokkes Polri, dibantu tim medis Bid Dokkes Polda NTT dan Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang, disaksikan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Kupang Kota Bripka Brigitha Usfinit.
Yohanes Juang Muda (55), kerabat tersangka juga hadir dan menandatangani berita acara proses autopsi.
Hasil autopsi langsung diserahkan tim dokter ke penyidik. Namun pihak Polres Kupang Kota belum menyampaikan detail hasil autopsi terkait penyebab kematian.
Usai autopsi, jenazah bayi nahas itu langsung dimasukkan dalam peti dan dibawa pihak keluarga.
Karena kondisi bayi sudah rusak maka keluarga langsung membawa jasad bayi ke TPU Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, untuk dimakamkan.
Sementara, tersangka Yuliana Muda sempat menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang selama dua hari hingga pulih.
“Tersangka sudah sembuh dan kita periksa. Selanjut nya kita tahan sambil menunggu proses hukum lebih lanjut,” imbuh Kasat.
Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) jo Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang (UU) RI Nomor 17 tahun 2016 jo UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman diatas 7 tahun penjara.
Sekadar tahu, saat ditemukan, bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut berada dalam sebuah karung beras warna kuning.
Karung berisi mayat bayi itu dibuang di sebuah lahan kosong di Kelurahan Fatululi dan ditemukan pada Minggu (7/9).
Polisi telah mengamankan tersangka Yuliana Muda (24) yang merupakan ibu dari bayi malang tersebut.
Tersangka melahirkan bayinya sendiri di dalam kamar mandi kostnya, pada tanggal 27 Agustus 2019. Mayat bayi baru dibuang tersangka dua minggu pasca melahirkan. (wil)
