HUKRIM
Baru Dipasang Sehari, Accu Lampu Penerangan Jalan Dicuri Orang

Kupang, penatimor.com – Aksi pengrusakan dan pencurian accu solar cell lampu penerangan jalan di sejumlah ruas jalan di Kota Kupang terjadi dalam pekan ini.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi di Polres Kupang Kota.
Kehilangan accu solar cell lampu penerangan jalan ini terjadi di sejumlah wilayah di Kelurahan Kelapa Lima Kecanmatan Kelapa Lima Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Lurah Kelurahan Kelapa Lima, Yustinus S. Kahan (31) yang juga warga Jalan Nusa Bunga, RT 26/RW 07, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, mengadukan kasus ini ke polisi di Polres Kupang Kota.
Ia mengaku pemerintah Kota Kupang dirugikan dalam kasus ini karena sejumlah accu solar cell lampu penerangan jalan yang baru dipasang raib tanpa diketahui pelaku pencurian.
Kepada polisi, pelapor mengaku kalau pada Selasa (17/9) ia dan sejumlah staf Kelurahan Kelapa Lima memasang sejumlah lampu penerangan jalan di sejumlah ruas jalan di wilayah kelurahannya.
Hingga dini hari pukul 02.00 wita, ada 15 lampu penerangan jalan yang dipasang di sepanjang Jalan RA Kartini, Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang.
Pencuri diperkirakan beraksi pada malam hari hingga subuh.
Keesokan hari nya, sejumlah lampu penerangan jalan sudah dirusaki. Accu solar cell yang terpasang pada tiang lampu penerangan jalan bagian bawah raib dan dicuri orang.
Lurah Kelapa Lima pun mengajak staf nya, Boy Malelak dan Ketua RW 08 Kelurahan Kelapa Lima, John Lay untuk mendata lampu penerangan jalan yang dirusaki dan pelaku mencuri accu solar cell.
“Ada accu solar cell lampu penerangan jalan di 6 titik dari 15 titik yang sudah kita pasang sehari sebelumnya sudah hilang dan penutup sudah rusak,” ujarnya dalam laporannya ke polisi di Polres Kupang Kota.
Ia berharap dengan laporannya ke polisi, pihak kepolisian membantu mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku serta bisa diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH MH yang dikonfirmasi melalui Kaur Bin Ops Sat Reskrim Polres Kupang, Ipda Wayan Pasek Sujana, SH mengaku sedang memproses kasus ini.
“Pemerintah Kota Kupang sebagai pihak korban. Sementara pelapornya lurah Kelurahan Kelapa Lima sudah kita periksa termasuk sejumlah saksi,” ujarnya.
Polisi sedang menyelidiki kasus ini dan berupaya mengungkap pelaku. (wil)
