Connect with us

UTAMA

Polresta Lidik Kebakaran Gedung Biro Logistik Polda NTT, Periksa 3 Saksi

Published

on

Kasat Reskrim Iptu Bobby Mooynafi

Kupang, penatimor.com – Pasca kebakaran gedung logistik Polda NTT, pihak kepolisian Polres Kupang Kota langsung menangani proses penyelidikan terhadap peristiwa tersebut.

Kini penyidik Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Kupang Kota melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi.

Ketiga saksi adalah Bripka Jimi Delu, Brigpol Jemri Tao dan AKBP Yustinus Talogoro, Kabag Bekum Biro logistik Polda NTT.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P. Tarung Binti, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH.,MH., membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (6/8).

Dikatakan setelah ditunjuk untuk mengungkap penyebab musibah kebakaran tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak laboratorium forensik (Labfor) Bali.

“Kita sudah lakukan koordinasi langsung dengan kalabfor Kombes Pol. Nyoman Sukena, SIK., dan sudah ada kepastian untuk mengirimkan tim untuk melakukan pengambilan sampel,” katanya.

Ditambahkan tim yang akan melakukan olah TKP dan pengambilan sampel dari Balabfor Bali sebanyak 3 orang dan akan tiba di Kupang hari ini.

Tim yang dikirim tersebut akan didampingi dari Tim Indentifikasi Polres Kupang Kota.

Terhadap saksi yang diperiksa, Kasat Reskrim katakan, AKBP. Yustinus Talogoro, Kabag Bekum Biro Logistik Polda NTT diperiksa sebagai saksi pelapor.

“Dua orang anggota yang diperiksa sebagai saksi, karena saat kejadian ada salah satu saksi yang masih bekerja di dalam ruangan,” katanya.

Setelah diperiksa pihak penyidik akan menanti hasil dari Labfor Bali untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16:30, Rabu (5/8) itu. (wil)

Advertisement


Loading...