UTAMA
NTT Siaga Darurat Kekeringan
Jakarta, penatimor.com – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengidentifikasi, hingga Senin (22/7), sebanyak 55 daerah kabupaten dan kota resmi menetapkan status siaga darurat kekeringan.
Penetapan status tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Bupati dan Wali Kota tentang Siaga Darurat Bencana Kekeringan.
Provinsi yang wilayah kabupaten dan kotanya menetapkan status siaga darurat kekeringan antara lain Banten, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Sedangkan 20 daerah lainnya belum menetapkan status siaga darurat.
“Wilayah kabupaten dan kota yang terdampak kekeringan teridentifikasi berjumlah 75 daerah, termasuk dua kabupaten di Bali,” kata Plh Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB Agus Wibowo.
Menurut Agus, wilayah terbanyak yang menetapkan status siaga darurat kekeringan yaitu Provinsi Jawa Timur. Sejumlah 25 kabupaten teridentifikasi berpotensi kekeringan. Wilayah Banten hanya di Kabupaten Lebak yang telah menetapkan status siaga.
Menghadapi darurat kekeringan tahun ini, BNPB, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) telah melakukan koordinasi untuk operasi teknologi modifikasi cuaca (TMC) pada hari ini.
“Operasi (TMC) tersebut akan difokuskan pada penanganan kekeringan dan kegagalan panen di wilayah-wilayah teridentifikasi,” kata Agus.
Saat ini potensi awan hujan kurang dari 70 persen, sehingga belum dapat dilakukan operasi TMC. Namun demikian, pesawat milik BPPT dalam posisi stand by jika ada wilayah yang berpotensi untuk dilakukannya TMC.
BMKG juga menyebut potensi hujan tujuh hari ke depan masih cukup rendah untuk wilayah Sumatera bagian Selatan, Jawa, Bali dan Nusa Tenggara.
Sedangkan pertumbuhan awan dan potensi hujan masih terfokus di Sumatera bagian utara, Kalimantan Timur dan Utara, Maluku Utara, Maluku, Papua Barat dan Papua. (jim)