HUKRIM
Merusak Jualan Nasi Babi di Oebobo, Pelaku Ditangkap, 2 Buron

Kupang, penatimor.com – Tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polres Kupang Kota berhasil mengamankan pelaku pengrusakan tempat jualan makanan nasi babi.
Kasus ini terjadi pada Minggu (30/6) dini hari di depan ruko Oebobo, Kelurahan Fatululi, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Pelaku bernama Matias Ronaldo Laka Weni (27), salah satu honorer di kantor Kemenkumham Provinsi Papua.
Pelaku diamankan Tim Buser yang dipimpin oleh Kanit Buser Aipda Yance Sinlaloe pada Selasa (2/7) malam.
Pelaku ditangkap di dekat rumahnya yang beralamat di Jalan Shoping Center, Kelurahan Fatululi.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH.,MH., yang dikonfirmasi melalui Kanit Pidum Ipda Yence Kadiaman di ruang kerja siang tadi, Rabu (3/7), membenarkan.
“Para pelaku melakukan pengrusakan tempat jualan makanan nasi babi di depan Toko Laris, dengan
menghancurkan dan membuang nasi serta lauk yang akan dijual. Salah satu penjual wanita disiram dengan minum keras (moke),” jelas Kanit Pidum.
Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku sebanyak tiga orang, dan Tim Buser berhasil menangkap pelaku Matias Ronaldo Laka Weni.
“Untuk sementara masih dua pelaku dalam pengejaran Tim Buser,” sebut Ipda Yance.
Dia menambahkan, sebelumnya juga ada laporan kasus dugaan penganiyaan terhadap penjual makanan di sekitar Ruko Oebobo.
Sehingga menurut Yance, pihaknya masih melakukan penyelidikan, apakah para pelaku ini juga terlibat.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres, dan dikenakan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tutup Kanit Pidum. (wil)
