Connect with us

HUKRIM

Gegara Cemburu, Jems Taulo Aniaya Mantan Pacar, Terancam 2,8 Tahun Penjara

Published

on

Kanit PPA Satreskrim Polres Kupang Kota Bripka Bregitha Usfinit, SH.

Kupang, penatimor.com – Diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap mantan pacar, pemuda di Kota Kupang ini dilaporkan ke polisi di Polres Kupang Kota.

Terlapor dalam laporan polisi ini adalah Jems Wiliam Taulo, warga Jalan Thamrin, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.

Sementara pelapor sekaligus korban adalah Diandra Isabel Sidin (DS), mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Kupang.

Kasus ini dilakukan terlapor terhadap korban di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Oeba, Senin (22/7) malam.

Kasat Reskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Jacob Mooynafi, SH.,MH., melalui Kanit PPA Bripka Bregitha Usfinit, SH., di ruang kerja nya, Rabu (23/7), membenarkan laporan kejadian tersebut.

Dikatakannya, terlapor Jems Taulo ini adalah mantan pacar korban.

Terlapor diduga cemburu karena pada saat korban merayakan ulang tahun, teman laki-laki korban memberikan ucapan selamat kepada korban.

Terlapor cemburu sehingga melakukan screenshots percakapan tersebut dan membagi di WA group dan Instragam, sehingga korban datang melaporkan ke polisi.

“Dan masalah tersebut langsung diselesaikan pada saat itu,” sebutnya Kanit PPA.

Dia melanjutkan, karena masalah tersebut sudah diselesaikan pada tanggal (22/7), terlapor mengajak korban bertemu di Kelurahan Oeba, kemudian melakukan tindak pidana penganiayaan sehingga korban mengalami memar di bagian wajah.

Korban pun langsung membuat laporan polisi di SPKT Polres Kupang Kota pada Senin (22/7) malam.

“Atas tindak pidana penganiayaan, terlapor dikenakan Pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara,” tutup Kanit PPA. (wil)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan

Published

on

Para pihak bersepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Continue Reading

HUKRIM

Kinerja Gemilang Kejati NTT Tahun 2024: Pengelolaan Anggaran Efisien, Penegakan Hukum Optimal

Published

on

Kajati Zet Tadung Allo yang didampingi oleh Wakajati NTT N. Rahmat R, S.H., M.H., beserta para pejabat utama menyampaikan capaian kerja dalam jumpa pers di Aula Lopo Sasando Kantor Kejati NTT, Senin (22/7/2024).
Continue Reading

HUKRIM

Kajati NTT Zet Tadung Allo Naik Pangkat “Bintang Dua” di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64

Published

on

Kajati NTT Zet Tadung Allo, S.H.,M.H.
Continue Reading