UTAMA
BNNP NTT Tes Urin ASN Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang
Kupang, Penatimor.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sosialisasi tentang bahaya narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba), sekaligus memeriksa urin Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Balai Besar Pelatihan Peternakan (BBPP) Kupang, Kamis (20/6/2019).
Kegiatan ini merupakan kerja sama BBPP Kupang dengan BNNP NTT dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 6 / 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) 2018- 2019.
Plh. Kepala Balai Besar Pelatihan Peternakan Kupang, Muhammad Ukkas mengatakan, kegiatan tersebut sebagai tindak lanjut Inpres nomor 6/2018 melalui surat penegasan dari Kementerian Pertanian RI, sehingga perlu dilakukan sosialisasi dan tes urine kepada seluruh jajaran dari pusat sampai ke daerah.
“Diharapkan kegiatan sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan para ASN sehingga menjauhi penyalahgunaan narkoba apalagi memakai dan bila kedapatan memakai narkoba maka sanksi akan diberikan sesuai undang-undang ASN dimana bisa berupa pemecatan,” ujar Muhammad Ukkas.
Kepala Seksi (Kasie) Pencegahan BNNP NTT, Markus Raga Djara sebagai salah satu narasumber pada kegiatan itu dalam paparannya menyoroti terkait upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja kantor BBPP Kupang.
Menurut Markus, narkoba sangat berbahaya dan harus dijauhi karena dapat merusak tubuh dan bahkan karier ASN bila terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, ASN juga memiliki peranan penting dalam mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba termasuk dalam lingkungan kerja.
“Seorang ASN bisa saja terjerumus dalam masalah narkoba, karena itu perlu untuk membangun komitmen dan pemahaman para ASN dalam menghindari bahaya narkoba serta bagaimana peran instiusi BBPP dalam menyebar luaskan informasi bahaya narkoba kepada rekan rekan kerja termasuk keluarganya,” papar Markus.
Selanjutnya, Markus berharap, para ASN juga bisa berperan sebagai Relawan Anti Narkoba serta pimpinan BBPP Kupang dapat melaksanakan Inpres No. 6 / 2018 secara berkesinambungan baik dalam program kerja maupun dalam penganggarannya setiap tahun.
“Efek dan sifat narkoba dapat merusak tubuh, otak atau pusat syaraf dan hal ini tentu akan berdampak buruk bagi kehidupan dalam kekuarga maupun karier di kantor bahkan bila overdosis bisa menyebabkan kematian,” tandas Markus.
Plt. Kepala Seksi Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Bidang Rehabilitasi BNNP NTT, Dokter Daulat Samosir dalam materinya memaparkan tentang dampak narkoba bagi kesehatan tubuh manusia.
“Bila mengkonsumsi narkoba secara terus menerus akan menyebabkan kerusakan otak permanen, termasuk kerusakan organ- organ vital dalam tubuh seperti mata, mulut, hati, jantung, saluran pencernaan dan lainnya, dimana akan menyebabkan seseorang tidak bisa bekerja secara maksimal,” papar dr. Daulat Samosir yang juga adalah Penanggung Jawab Klinik Pratama BNNP NTT.
Selanjutnya di lakukan kegiatan tes urin kepada sejumlah ASN yang dipilih secara acak sesuai jumlah alat tes urin yang tersedia. Hal ini disebabkan ketiadaan dana dalam anggaran tahun 2019 sehingga diupayakan secara swadaya dan akan diprogramkan secara baik di tahun yang akan datang.
Tes urin yang dilakukan ini juga sebagai bentuk upaya pencegahan dini bagi para ASN namun karena keterbatasan anggaran maka dilakukan tes urin kepada 20 orang ASN yang di pilih secara acak. Hasilnya, semua dinyatakan bebas narkoba atau negatif. (R2)