UTAMA
Pelanggaran dan Kecelakaan Turun Selama Operasi Keselamatan Turangga 2019
Kupang, penatimor.com – Pihak Polda NTT dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas Polda NTT telah menggelar operasi lalu lintas dengan sandi, “Operasi Keselamatan Turangga 2019”.
Operasi ini digelar selama 14 hari sejak 29 April hingga 21 Mei 2019.
Selama dua pekan pelaksanaan operasi ini, angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas maupun korban kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan.
Dir Lantas Polda NTT, Kombes Pol Pringgadi Supardjan membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi di kantornya kemarin siang.
Disebutkan kalau operasi keselamatan Turangga 2019 yang digelar di seluruh wilayah hukum Polda NTT adalah operasi mandiri kewilayahan yang mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan sebagian kecil represif.
Kegiatan preemtif meliputi kegiatan memberikan pendidikan dan penyuluhan kepada masyarakat terorganisir dan tidak terorganisir.
“Preventif meliputi pengaturan penjagaan, pengawalan dan patroli. Sementara tindakan represif meliputi teguran simpatik dan tindakan dengan tilang sehingga kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat meningkat dan terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas,” tandasnya.
Operasi ini memiliki sasaran menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan safety belt bagi pengendara roda empat.
Menaikkan dan menurunkan penumpang tidka pada tempat yang sudah ditentukan, melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur serta menggunakan bahu jalan bukan peruntukkannya.
“Operasi bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran dan kelancaran lalu lintas, menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas,” tambah Dir Lantas Polda NTT.
Selama pelaksanaan operasi ini, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas menurun. Selama operasi 14 hari ini, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas 43 kasus atau menurun 28,33 persen dibandingkan tahun 2018 sebanyak 60 kasus.
“Korban meninggal dunia selama operasi tahun ini juga hanya lima dibandingkan tahun 2018 sebanyak sembilan orang korban meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara itu, jika pada tahun 2018 ada 19 orang korban luka berat maka pada tahun 2019 ini menurun dan hanya 12 orang.
Demikian pula korban luka ringan sebanyak 84 orang di tahun 2018 menurun menjadi 57 orang pada tahun 2019.
Ia menyebutkan kalau kecelakaan terbanyak melibatkan karyawan diikuti pelajar/mahasiswa, pengemudi, PNS dan TNI/Polri.
Kecelakaan terbanyak disebabkan oleh faktor manusia, kendaraan dan kondisi jalan.
Selama operasi 2019, polisi menindak 3.710 pelanggar atau turun dari angka 3.739 pelanggran pada tahun 2018.
Polisi juga menegur 2.642 pelanggar selama operasi 2019 atau meningkat jika dibandingkan pada tahun 2018 sebanyak 2.640 teguran pelanggaran.
Sementara tilang juga menurun. Jika pada tahun 2018 sebanyak 1.099 ditilang maka menurun selama operasi tahun 2019 atau sebanyak 1.068 pelanggar yang ditilang.
Dari sisi pelanggaran juga diakui menurun 13,73 persen terbanyak karena melawan arus,menggunakan HP saat mengemudi, melewati batas kecepatan dan tidak menggunakan safety belt bagi pengemudi mobil.
Pelanggaran oleh pengguna roda dua sendiri terbanyak karena tidak menggunakan helm, melawan arus, menggunakan HP saat berkendaraan, batas kecepatan dan pengendara dibawah umur.
Terkait dengan operasi ini, polisi sudah melakukan penyuluhan di daerah rawan kecelakaan dan pelanggaran, tempat istrahat, tempat keramaian maupun pendidikan masyarakat masalah lalu lintas melalui media cetak dan elektronik.
Dilakukan pula penyebaran informasi dengan memasang spanduk, leaflet dan stiker.
Dir Lantas merinci kalau jumlah pelanggaran lalu lintas pada operasi keselamatan Turangga 2019 sebanyak 3.710 pelanggaran, mengalami penurunan 29 pelanggaran atau 0,78 persen apabila dibandingkan dengan operasi yang sama pada tahun 2018 sebanyak 3.739 pelanggaran.
“Jumlah tilang pada operasi keselamatan Turangga 2019 sebanyak 1.068 pelanggaran mengalami penurukan 31 pelanggaran atau 2,82 persen dibandingkan dengan hasil operasi keselamatan Turangga 2018 yang lalu sebanyak 1.099 pelanggaran,” tandas Dir Lantas Polda NTT.
Jumlah teguran pada operasi keselamatan tahun 2019 sebanyak 2.642 pelanggaran dan mengalami kenaikan dua pelanggaran atau 0,08 persen apabila dibandingkan dengan operas tahun sebelumnya.
“Jumlah kecelakaan lalu lintas selama operasi Keselamatan Turangga 2019 sebanyak 43 kasus atau turun 17 kasus atau 28,33 persen dibandingkan tahun 2018 sebanyak 60 kasus. Demikian pula jumlah kerugian material berkurang jika dibandingkan pada operasi yang sama di tahun 2018,” ujarnya. (R1)