Connect with us

UTAMA

Caleg PKS SBD Diduga Coblos Dua Kali di TPS Berbeda

Published

on

Dok. Ist

Tambolaka, Penatimor.com – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya menemukan seorang warga yang diduga melakukan pencoblosan lebih dari satu kali di TPS yang berbeda.

Warga yang diduga melakukan pencoblosan di dua TPS itu diketahui adalah salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dapil 3 (Wewewa Barat – Wewewa Selatan) atas nama Oktavianus Oba Nata.

Dari pengakuan beberapa saksi Partai Politik dan panitia penyelenggara yang bertugas di dua TPS yakni TPS 8 Wanno Roto dan TPS 10 Wowara, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat membenarkan terduga pelaku Oktavianus Oba Nata melakukan pencoblosan di dua TPS itu pada Pemilihan Umum 17 April 2019 lalu.

“Bermula dari laporan warga yang melihat terduga pelaku pelanggaran pemilu melakukan aksinya, Panwas Kecamatan melakukan penelusuran di dua TPS tersebut. Kami pun kaget ketika Panwas Kecamatan datang lalu berkata ada temuan di TPS 8 dan 10. Dua TPS ini bermasalah karena ada oknum yang melakukan pencoblosan dua kali. Kami sebagai penyelenggara mengatakan di TPS 10 tidak ada masalah karena warga yang melakukan pencoblosan terdaftar dalam DPT. Tetapi Panwas melakukan pengecekan data dan mengambil barang bukti berupa Surat Pemberitahuan Pemungutan Suara Kepada Pemilih model C6-KWK,” papar Anggota KPPS TPS 8 dan 10 yang tak ingin namanya di publikasikan, Rabu (17/4/2019).

Oktavianus Oba Nata sendiri dari hasil penelusuran penyelenggara mengatakan dirinya terdaftar dalam DPT model A3-KPU dan model A.DPTHP2-KPU di TPS 8 dan TPS 10 sehingga penyelenggara memberikan formulir C6-KWK agar dapat memberikan hak suaranya pada tanggal 17 April kemarin. Dalam DPT Model A3-KPU TPS 8, Oktavianus terdaftar pada nomor urut 77. Sedangkan pada TPS 10 terdaftar pada nomor urut 243. Selanjutnya pada DPT Model A.DPTHP2-KPU TPS 10, Oktavianus berada di nomor urut 50.

“Sesuai nama yang terdaftar di DPT kami memberikan formulir C6-KWK. Dan, formulir C6 itu sudah diambil oleh Panwas Kecamatan sebagai barang bukti. Awalnya, Oktavianus ini memberikan hak suaranya di TPS 8 Wanno Roto, namun usai melakukan pencoblosan dirinya tidak mengijinkan jarinya di bubuhi tinta. Ini kan sudah ada indikasi ingin menghancurkan demokrasi, sebagai warga negara yang baik harus patuhi aturan yang berjalan di TPS bukan semau dia, dan mungkin setelah dari TPS 8 baru pelaku Oktavianus melakukan pencoblosan yang ke dua di TPS 10 Wowara,” tambah mereka.

Pelanggaran pemilu yang terjadi di Desa Waimangura, Kabupaten Sumba Barat Daya pada TPS 8 dan 10 dari hasil penelusuran Panwas Kecamatan dengan barang bukti yang ada, maka kuat dugaan pelanggaran tersebut mengarah pada perbuatan pidana.

Karena itu, Pengawas Pemilu lapangan melimpahkan temuan tersebut ke Panwaslu Kecamatan Wewewa Barat. Selanjutnya Panwaslu Kecamatan melimpahkan berkas temuan ke Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya untuk ditindaklanjuti.

Kepada awak media, Ketua Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Niko Kaleka membenarkan ada laporan yang masuk dari Panwaslu Kecamatan Wewewa Barat. Niko mengaku, Bawaslu sudah bekerja aktif dengan memanggil terlapor untuk memberikan klarifikasi atas temuan itu.

“Kasus itu masih dalam proses. Bawaslu sudah memanggil terlapor untuk memberikan klarifikasi, dan pada tanggal 26 April 2019 Bawaslu didampingi oleh Penyidik Kepolisian dari unsur Sentra Gakkumdu telah memeriksa terlapor,” ungkap Niko.

Niko Kaleka menjelaskan, dari hasil klarifikasi yang dilakukan, terlapor melakukan perbuatan melakukan pencoblosan dua kali di TPS yang berbeda. Namun, lanjutnya dirinya belum mengambil kesimpulan terkait temuan pelanggaran itu.

“Dia mengakui. Namun saya belum bisa mengambil kesimpulan karena belum mendengar pendapat dari pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu sendiri,” katanya.

Terlapor sendiri Oktavianus Oba Nata ketika dihubungi awak media, (8/5/2019) Pukul 15.45 Wita lewat telepon seluler tidak menjawab pertanyaan wartawan, namun dirinya berpesan nanti saya hubungi ulang karena masih di luar rumah.

“Nanti saya hubungi ulang ya, saya masih di luar rumah sekarang, lagi di kampung,” katanya sembari memutus pembicaraan. (R2)

Advertisement


Loading...