Connect with us

UTAMA

Berhentikan Ratusan PTT, Wali Kota: Yang Tidak Disiplin Kita Habisin Semua

Published

on

Jefri Riwu Kore (NET)

Kupang, penatimor.com – Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore segera memutuskan nasib para Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang bakal diberhentikan.

Kepada wartawan usai meresmikan Bank Sampah ‘The Gade Clean & Gold’ pemberian PT. Pegadaian (Persero) di Kelurahan Oebufu, Selasa (30/4), Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore mengatakan, per 1 Mei 2019 sudah ada keputusan pemberhentian ratusan honorer.

“Pemberhentiannya mungkin besok (hari ini), karena ada libur, dan kami akan umumkan pada 2 Mei seusai upacara Hari Pendidikan Nasional,” kata Wali Kota.

Orang nomor satu di Pemkot Kupang itu menyebutkan, ada sekitar 200 sampai 300 Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang akan diberhentikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang.

Mereka diberhentikan dengan berbagai alasan, misalnya tidak disiplin, jarang masuk kantor serta berakhirnya masa kontrak kerja. Selain itu, jumlah PTT sudah melewati kuota yang dibutuhkan.

“Yang tidak disiplin dan jarang masuk kantor, kita habisin semua tanpa pandang bulu. Tapi ada juga yang kontraknya sudah selesai dengan Pemerintah Kota Kupang,” kata Wali Kota.

Mantan anggota DPR RI itu melanjutkan, apabila setelah pemberhentian ternyata ada instansi-instansi yang kekurangan pegawai, maka sebagian dari PTT yang telah diberhentikan akan dipanggil kembali dan dibuatkan SK baru.

“Kalau ada dinas yang masih butuh tenaga PTT, maka ada yang dipanggil kembali dan bikin kontrak baru,” ungkapnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man menegaskan bahwa 200 sampai 300 orang PTT di lingkup Pemkot Kupang akan diberhentikan dan SK nya tidak diperpanjang lagi.

Hermanus mengaku, pengumuman resmi perpanjangan SK PTT akan diumumkan dalam beberapa hari terakhir di bulan April ini,  pasalnya, mulai Bulan Mei,  PTT yang kontraknya diperpanjang akan menerima SK baru yang berlaku sampai 31 Desember 2019.

Sementara PTT yang diberhentikan SK nya akan berakhir pada 30 April.

“PTT yang tidak disiplin akan tetap diberhentikan, tidak ada toleransi apapun. Kami tetap berhentikan karena tidak disiplin dalam menjalankan tugas sebagai PTT,” kata Hermanus Man saat diwawancarai di Balai Kota Kupang,  Senin (29/4).

Wawali sampaikan,  PTT yang diberhentikan ini juga dapat dipanggil suatu waktu jika diperlukan, tetapi untuk sekarang ini,  PTT yang tidak disiplin ini tetap harus diberhentikan.

Setelah proses pengumuman PTT, akan dilanjutkan dengan seleksi jabatan eselon II yang kosong, tepatnya minggu depan atau dua minggu depan, karena Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan juga harus menghadap ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Kami akan mulai dengan seleksi eselon II yang kosong, setelah itu baru dilakukan mutasi untuk eselon III dan IV yang kosong. Prinsipnya penataan birokrasi harus dilakukan tahun ini agar sistem pemerintahan dapat berjalan baik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD)  Kota Kupang, Ade Manafe, mengatakan, paling lambat 30 April besok perpanjangan kontrak dan pemberhentian kontrak PTT akan diumumkan.

“Karena bagi PTT yang kontraknya diperpanjang itu SK nya berlaku sejak 1 Mei sampai 31 Desember 2019, karena itu paling lambat besok kami sudah umumkan,” katanya.

Ade Manafe mengatakan, ada sekitar 200 PTT yang diberhentikan dengan berbagai alasan, misalnya ada yang sudah lulus CPNS tahun 2018, ada yang tidak memenuhi syarat, baik itu ujian tertulis,  tes wawancara dan absensi.

“Adapun kriteria pelayanan lain, misalnya ada PTT yang tidak mengikuti apel kekuatan, apel awal tahun dan akhir tahun, tidak disiplin dan alasan lainnya,” katanya.

Bagi yang tidak lulus, lanjut Ade Manafe,  maka SK pemberhentiannya berlaku mulai 1 Mei,  dan tidak bisa lagi datang untuk bekerja di Pemkot Kupang.

“Untuk sebaran yang paling banyak tidak lulua, tidak bisa dirincikan karena sebarannya merata di semua OPD dan lainnya, karena sesuai dengan Perwali, bagi PTT yang tidak masuk selama 14 hari dalam setahun, maka otomatis akan diberhentikan,” pungkas Ade Manafe.  (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Lakalantas Beruntun di Atambua: Truk TNI dan Mobil Mantan Presiden Timor Leste Tabrakan

Published

on

Para pihak bersepakat menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Continue Reading

KOTA KUPANG

Penyidik Kejati NTT Sita Aset Tersangka Korupsi Rehabilitasi Sekolah di Alor

Published

on

Tim penyidik Pidsus Kejati NTT menyita aset milik tersangka Agustinus Yacob Pisdon alias Gusti Pisdon, Selasa (23/7/2024).
Continue Reading

PILKADA

Dapat Restu Demokrat, Marsianus Jawa dan Paskalis Laba Siap Bertarung di Pilkada Lembata

Published

on

RESTU DEMOKRAT. Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata Marsianus Jawa dan Paskalis Laba menerima Surat keputusan (SK) langsung dari tangan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Sabtu, 20 Juli 2024. (TRIBUNFLORES.COM/HO-IST)
Continue Reading