Connect with us

UTAMA

TPDI: Kapolri Harus Tangkap Prabowo-Sandiaga

Published

on

Petrus Salestinus (NET)

Jakarta, penatimor.com – Kapolri harus segera menangkap dan menahan Prabowo Subianto untuk menghentikan gerakan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bersama para pimpinan Partai Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS sebagai partai politik pengusungnya, yang disebut akan melakukan gerakan People Power menggunakan kekuatan rakyat untuk menolak hasil Pilpres 2019.

Hal ini dikatakan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus kepada wartawan di Jakarta, Minggu (21/4).

Menurut Petrus, aksi-aksi demikian adalah inkonstitusional karena menggunakan kekuatan rakyat di luar mekanisme konstitusi untuk menolak hasil Pemilu 2019.

Gerakan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang telah mendeklarasikan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih hasil Pemilu Pilpres 2019 dengan mematok angka kemenangan di atas 62%, jelas dapat dikualifikasi sebagai kejahatan “permufakatan jahat untuk melakukan makar sebegaimana dimaksud pasal 110 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dan penyebaran berita bohong yang menimbulkan atau dapat menimbulkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dimaksud dalam pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 1 Tahun 1946, Tentang peraturan Hukum Pidana.

“Prabowo-Sandi Cs telah mengabaikan proses penghitungan resmi KPU sebagai lembaga negara yang sah, yang hingga saat ini masih melakukan penghitungan, kemudian pada saat yang bersamaan Prabowo-Sandi Cs mengancam akan melalukan gerakan “people power” menolak keputusan KPU tentang hasil Pemilu 2019 alias tidak mengakui kemenangan capres-cawapres Jokowi-Ma’ruf Amin,” kata Petrus.

“Oleh karena itu gerakan Prabowo-Sandi Cs patut diduga merupakan sebuah permufakatan jahat untuk melalukan makar dan penyebaran berita bohong kepada rakyat yang menimbulkan keonaran soal angka kemenangannya sebanyak 62% mendahului Keputusan Resmi KPU. Ini jelas merupakan peristiwa pidana yang harus dicari siapa pelakunya, apalagi mengarah kepada tujuan untuk memecah belah persatuan dan membahayakan keutuhan dan keselamatan NKRI,” tegas Petrus.

Dia menilai sikap Capres-Cawapres 2019 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang mendeklarasikan diri sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pemilu 2019 dan mengancam akan melakukan gerakan people power.

Hal itu berimplikasi mengancam perpecahan antar anak bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, mengancam kedaulatan NKRI yang menjunjung tinggi prinsip negara hukum.

Aktivitas deklarasi kemenangan Prabowo-Sandi sebagai Capres-Cawapres 2019 yang mengklaim terpilih atau sebagai Presiden dan Wakil Presiden yang memenangkan pemilu 2019, mendahului keputusan resmi KPU disertai ancaman “people power” sebelum KPU menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, patut diduga merupakan permufakatan jahat untuk tindakan makar terhadap kekuasaan pemerintahan yang sah.

“Ini patut diduga sebagai upaya untuk melakukan kudeta terselubung atas nama kebebasan menyampaikan pendapat di muka  umum,” tutup Petrus. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

SPORT

Temui Langsung Tim di Sigli, Chris Mboeik: Tunjukkan Performa Terbaik untuk NTT!

Published

on

Ketua Asprov PSSI NTT, Chris Mboeik saat berada di base camp tim sepakbola putra NTT di Wisma Atlet Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh, Kamis (5/9/2024).
Continue Reading

SPORT

Futsal NTT Hajar Sulbar 10-4, Lolos Dramatis ke Semifinal PON XXI Berkat Produktivitas Gol

Published

on

Tim Futsal Putra NTT.
Continue Reading

SPORT

Siap Tempur di PON XXI Aceh-Sumut, Pelatih Adnan Mahing Minta Dukungan Seluruh Masyarakat NTT

Published

on

Tim sepakbola NTT siap menghadapi PON XXI Aceh-Sumut tahun 2024. Diabadikan di Stadion Blang Paseh, Sigli, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh pada Minggu (1/9/2024) malam.
Continue Reading