Connect with us

HUKRIM

Supervisi ke Kejati NTT, KPK Cek Progres dan Kendala Penanganan Perkara

Published

on

Abdul Hakim

Kupang, penatimor.com – Sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani pihak Kejati NTT dan Kejari jajaran menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Supervisi pun rutin dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut.

KPK melalui Korsub Wilayah NTT sebanyak 5 orang tersebut dengan jabatan, ketua, wakil ketua, sekretaris, analis dan anggota, kembali mendatangi kantor Kejati NTT di Jl. Adhyaksa No. 1, Kota Kupang, Kamis (25/4).

Pertemuan tim KPK dan pihak Kejati NTT berlangsung tertutup.

Kasi Penkum Kejati NTT Abdul Hakim saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/4), membenarkan.

“Ini dalam rangka supervisi KPK terhadap kasus yang ditangani Kejati NTT dan Kejari jajaran yang disupervisi,” kata Abdul.

Menurut dia, ada sejumlah hal penting yang dibahas oleh KPK bersama seluruh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejari se–NTT.

Supervisi tersebut menurut Abdul Hakim, juga bertujuan untuk mencocokan data berdasarkan SPDP yang dikirim oleh Kejati NTT, Kejari dan Cabjari di seluruh wilayah NTT.

Kasus dugaan korupsi yang disupervisi, termasuk Dana Bansos di Pemkab Sabu Raijua, proyek NTT Fair dan Embung Mnela Lete.

Dalam supervisi tersebut, tim KPK tidak hanya mempertanyakan progres penanganan perkara tetapi juga kendala yang dihadapi penyidik Kejati NTT dan Kejari jajaran dalam penuntasan kasus-kasus korupsi di wilayah NTT.

“KPK juga cek jumlah SPDP yang dikirim Kejati NTT dan seluruh Kejari se- NTT untuk dikros cek berapa yang sudah tuntas,” jelas Abdul. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *