UTAMA
Dugaan Mafia Pemilu, Warga RT 15 Oesapa Minta PSU di 6 TPS
Kupang, penatimor.com – Solidaritas Warga Peduli Pemilu di wilayah RT 15/RW 06, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, yang diketuai Drs. Joni J.A.Ninu, M.Pd dan sekretaris Maxinus Ena Blegur, A.Md., mengungkap dugaan pelanggaran Pemilu di wilayah tersebut.
Mereka menyebut adanya dugaan mafia politik dalam proses Pemilu di wilayahnya.
Sejumlah temuan telah dilaporkan secara lisan dan tertulis oleh Solidaritas Warga
kepada pihak Panwascam Kelapa Lima sejak pencoblosan berlangsung.
Berdasarkan temuan, Solidaritas Warga Peduli Pemilu tersebut memohon kepada semua pihak berwenang agar membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengadakan penelitian dan pengkajian ulang terhadap mafia politik yang diduga dilakukan oleh Ketua RT 15 Aries Seubelan, sebagai aparat pemerintah dan juga sebagai petugas pendata pemilih.
“Kami minta mendata ulang warga pemilih di RT 15/RW 06 Kelurahan Oesapa,” kata Joni Ninu di kediamannya, Rabu (24/4).
Terhadap hasil pemungutan suara di 6 TPS (TPS 25, 26, 27, 28, 29 dan 30) dalam wilayah RT 15/RW 06, Kelurahan Oesapa, Joni Ninu meminta agar segera dibatalkan dan dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
“Kami minta agar diganti seluruh petugas KPPS di 6 TPS dalam wilayah tersebut dan PSU ditangani oleh KPU Kota Kupang,” tandas dia.
Kepada pihak penegak hukum juga diminta memproses hukum kasus tersebut dan mengamankan para pihak yang terindikasi dan diduga menggunakan hak pilih orang lain yang namanya ada dalam DPT, karena telah melanggar Undang-Undang (UU) Pemilu.
Aparat berwenang juga diminta untuk menelusuri secara seksama motif adanya mafia politik yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu dalam hal ini para Ketua KPPS.
“Hal tersebut akan terungkap tokoh politik yang berada dibalik rekayasa tersebut, lebih lanjut akan ditemukan adanya politik uang,” imbuh dia.
Joni Ninu juga mengimbau kepada seluruh warga di wilayah RT 15/RW 06 untuk melaporkan kepada pihak berwajib seluruh anggota pemilih dalam rumah/asrama yang hak pilihnya digunakan oleh orang lain alias joki.
Kepada pihak berwajib termasuk caleg tetap, partai politik peserta pemilu juga diminta agar dengan segala kemampuan yang dimiliki dapat membantu proses penyelidikan tersebut.
“Warga Peduli Pemilu RT 15/RW 06 siap membantu untuk memberikan data dan informasi terkait penyelidikan dan penyidikan serta penelitian terhadap kejahatan politik dimaksud,” pungkas Joni Ninu.
Sekadar tahu, temuan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut berkaitan dengan adanya sejumlah nama dalam DPT yang hak pilihnya dipakai oleh orang lain.
Nama-nama pemilih dalam DPT yang hak pilihnya digunakan orang lain tersebut bahkan ada yang sudah meninggal dunia dan menjadi tenaga kerja di luar NTT. (R1)