Connect with us

HUKRIM

Dugaan Aborsi di Oebufu, Bayi Dikubur di Dapur

Published

on

Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba

Kupang, penatimor.com – Kasus dugaan pembunuhan bayi lagi-lagi terjadi di Kota Kupang.

Kejadian ini terjadi pada Sabtu (27/4) di Jl. Amanuban, RT 10/RW 03, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo.

Atas kejadian ini, dua orang dilaporkan ke polisi, masing-masing berinisial JM (17) berstatus pelajar dan MT (42) seorang ibu rumah tangga.

Adapula seorang saksi berinisial JS (45) berstatus PNS di Kupang.

Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan.

Menurut Kapolsek, dugaan pembunuhan bayi ini diketahui atas laporan saksi JS ke anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Oebufu Bripka Samri Nenotek, bahwa ada warga yang mengalami miskram atau keguguran.

“Sebelum melaporkan kejadian ini ke anggota saya, saksi JS sudah memastikan kejadian ini, lalu JS bersama dengan anggota saya ke tempat kejadian perkara,” kata Kapolsek Oebobo.

Awalnya, jelas Kapolsek, pada Jumat (26/4) sore, JM mengeluh sakit perut, kemudian pada malam hari sekira pukul 21.00, dia memanggil ibunya untuk menemani dirinya yang kesakitan pada bagian perut.

Kemudian ibu MT meminta JM untuk membuka celana.

Setelah membuka celana, MT lalu mengejan atau menekan perut JM.

Sehingga bayi yang dikandung oleh JM keluar, namun tidak terdengar suara tangisan bayi tersebut.

JM pun diajak oleh ibunya ke kamar mandi untuk membersihkan badannya serta memberikan pembalut untuk dipakai, lalu JM masuk ke dalam kamar dan tidur.

“Setelah itu MT membawa bayi yang baru dilahirkan untuk dikuburkan di bagian dapur,” beber Kapolsek.

Atas laporan ini, pihak Polsek Oebobo dan Unit Indentifikasi Polres Kupang Kota, melakukan oleh TKP dengan menggali dan mengeluarkan mayat bayi yang dikuburkan oleh MT untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly guna proses outopsi. (R3)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

HUKRIM

Oknum Pegawai Kementerian PUPR di NTT jadi Tersangka Korupsi, Terima Rp300 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejati NTT saat melakukan penahanan terhadap tersangka Quirinus Opat.
Continue Reading

HUKRIM

Kejari Lembata Tahan 2 Tersangka Korupsi di SLBN Lewoleba, Kerugian Rp271 Juta

Published

on

Penyidik Pidana Khusus Kejari Lembata saat melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.
Continue Reading

HUKRIM

Lima Tersangka Korupsi di Kejati NTT Segera Disidangkan

Published

on

Kelima tersangka berada di ruang Pidsus Kejati NTT untuk proses Tahap II pada Jumat (30/8/2024).
Continue Reading