Connect with us

EKONOMI

97 Persen Wajib Pajak di Wilayah KPP Pratama Kupang Lapor SPT Secara Online

Published

on

Kepala KPP Pratama Kupang Moch Luqman Hakim, paparkan materi saat konferensi pers di Suba Suka Paradise Resto, Senin (1/4).

Kupang, penatimor.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang mengumumkan bahwa pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak tahun ini didominasi oleh laporan elektronik atau e-filing.

Hal ini disebabkan seiring perkembangan zaman yang berbasis teknologi, sehingga pelayanan pajak terus mengalami berubahan yang sangat signifikan di wilayah kerja KPP Pratama Kupang.

Wilayah kerja KPP Pratama Kupang meliputi 4 kabupaten-kota yakni Kota Kupang, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Alor.

Kepala KPP Pratama Kupang, Moch Luqman Hakim, saat konferensi pers di Suba Suka Paradise Resto, Senin (1/4), mengatakan, Kantor KPP Pratama Kupang menjadi yang pertama pencapaian e-filing hampir 100 persen yaitu 97 persen dan sisanya melapor SPT tahunan secara manual.

Moch Luqman Hakim sampaikan, berdasarkan jumlah wajib pajak yang terdaftar per 31 Maret 2019 terdata, kurang lebih 150.000 wajib pajak yang terdaftar. Namun yang efektif kurang lebih 66.000.

“Konsisten dari awal Maret, porsi e-filing sekitar 97 persen,” katanya.

Dijelaskan, jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan adalah 31 Maret 2019.

Sedangkan untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan, jatuh tempo pelaporan SPT Tahunannya adalah pada 1 April 2019 berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-95/PJ/2019.

Jenis SPT Tahunan e-filing Tahun 2017 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 629, Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan 33.094 dan Wajib Pajak Badan sebanyak 105 dibandingkan dengan tahun 2018 meningkat drastis yakni Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 2.027, Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan 44.010 dan Wajib Pajak Badan sebanyak 629.

Total Wajib Pajak yang lapor SPT Tahunan adalah 48.188 Wajib Pajak, dan 97%-nya melaporkan SPT Tahunan secara online atau e-filing yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Dibandingkan dengan tahun lalu, 78% yang melaporkan SPT Tahunan melalui e-filing dari total wajib pajak lapor.

Dengan rincian untuk SPT Tahunan Paper atau manual tahun 2017, Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 2.107, Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan 6.242 dan Wajib Pajak Badan sebanyak 668 dan untuk tahun 2018 mengalami penurunan yakni Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 932, Wajib Pajak Orang Pribadi Karyawan 308 dan Wajib Pajak Badan sebanyak 282.

“Presentasi mengalami peningkatan pada SPT Tahunan e-filing sebesar 37,95 persen dan mengalami penurunan pada SPT Tahunan Paper sebesar -83,12 persen atau hampir 6 kali lipat,” ungkapnya.

Dari hasil tersebut, KPP Pratama Kupang dinilai berhasil meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mengubah behavior wajib pajak, terbukti dengan tidak adanya tenda yang dibuat di halaman KPP.

“Dengan kesadaran masyarakat menggunakan e-filing, tidak ada tenda yang dibuka pada halaman kantor tahun ini. Padahal setiap tahun di akhir masa penyetoran pajak harus membuka tenda karena banyaknya orang yang antrian,” paparnya.

KPP Pratama Kupang menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Wajib Pajak yang telah berkontribusi menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu yang ditentukan.

“Di samping itu, apresiasi tidak terhingga kepada rekan media yang telah membantu informasi terkait SPT Tahunan,” tutupnya. (R1)

Advertisement


Loading...
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKONOMI

Langkah Strategis Yohanis Praing untuk Percepatan Modal Inti Bank NTT

Published

on

Plt. Dirut Bank NTT, Yohanis Landu Praing saat rapat konsinyering pada tanggal 20-21 Mei 2024 di Jakarta.
Continue Reading

EKONOMI

J&D Production Raih Penghargaan EO Terlengkap di KADIN NTT Awards 2024

Published

on

KADIN NTT AWARD. Kepala OJK NTT Japarman Manalu yang didampingi Ketua KADIN NTT Bobby Lianto dan Ketua HIPMI Kota Kupang Yusak Viktor Benu, menyerahkan KADIN NTT Award 2024 kepada CEO J&D Production Jack Kalla di Hotel Harper Kupang pada Selasa (21/5/2024) malam.
Continue Reading

EKONOMI

Jejak Emas Fransisco Bessi: 12 Tahun Mengawal Keadilan dan Dunia Usaha, Terima Kadin NTT Award 2024

Published

on

KADIN NTT AWARD. Ketua Kadin NTT, Bobby Lianto menyerahkan Kadin NTT Award 2024 kepada Fransisco Bernando Bessi pada malam penganugerahan di Hotel Harper Kupang, Selasa (21/5/2024).
Continue Reading