UTAMA
Masa Jabatan Penjabat Sekda Kota Kupang Diperpanjang
Kupang, penatimor.com – Masa jabatan Penjabat Sekda Kota Kupang Yos Rera Beka diperpanjang sampai adanya Sekda definitif.
Seharusnya, masa jabatan Penjabat Sekda sudah berakhir pada 17 Maret lalu, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang memberikan surat permohonan kepada Gubernur NTT untuk diperpanjang.
Hal ini diungkapkan Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, saat diwawancarai di ruang kerjanya, belum lama ini.
Hermanus mengatakan, sesuai dengan surat yang dikirimkan kepada Gubernur NTT untuk memperpanjang masa jabatan Penjabat Sekda, maka sampai sekarang Penjabat Sekda masih dijabat oleh Yos Rera Beka.
“Kami akan ikuti semua aturan yang ada. Jika memang harus diganti maka tentunya kami akan ganti, tetapi karena aturan memugkinkan maka kami usulkan seperti itu,” terangnya.
Wawali sampaikan, untuk proses seleksi Sekda memang masih terkendala beberapa hal, pertama terkait urusan pembentukan tim panitia seleksi dan assesor.
Pasalnya, tim panitia seleksi dikirim oleh pemerintah provinsi, dan akademisi serta masyarakat umum yang memiliki pengetahuan tentang kepegawaian.
“Kami masih menyusunnya dan menunggu keputusan Gubernur, jika semuanya sudah, maka akan segera dimulai proses seleksi Sekda, agar Kota Kupang segera memiliki Sekda definitif. Seleksi Sekda juga akan dilakukan sekaligus dengan seleksi pengisian jabatan eselon II yang saat ini kosong dan dijabat oleh pelaksana tugas,” jelas Hermanus.
Dia mengaku, sebelum dilaksanakannya proses seleksi Sekda dan pengisian jabatan eselon II, terlebih dahulu akan dilakukan mutasi untuk eselon III dan IV, untuk penataan birokrasi.
“Kami sementara melihat dan mengkaji nama-nama yang masuk dalam daftar mutasi, karena ada beberapa perubahan. Ditargetkan dalam bulan ini sudah selesai. Kami masih mengkaji satu per satu agar tidak melawan aturan,” terangnya.
Karena jumlah yang akan dimutasi sekitar 200 sampai 300 orang, maka menurut Wawali perlu diteliti, agar tidak terjadi masalah di kemudian hari dan akhirnya merugikan pemerintah sendiri.
“Saya dan pak wali kota betul-betul memperhatikan nama-nama yang ada, agar jangan terjadi kesalahan. Karena ini terkait karier dan kinerja seorang ASN, tentunya harus berjalan pada aturan yang berlaku,” terangnya.
Terpisah, Penjabat Sekda Kota Kupang Yos Rera Beka, mengatakan, dirinya selalu siap untuk menjalankan tugasnya sebagai abdi negara dan pelayanan masyarakat.
“Jabatan adalah kepercayaan pimpinan. Apapun yang diberikan akan saya lakukan. Jadi sebagai Penjabat Sekda tentu memiliki peran penting di kota ini, maka saya harus berusaha memberikan kinerja yang baik untuk kemajuan kota ini,” kata Yos Rera Beka. (R1)