Connect with us

UTAMA

Proyek Gedung Dukcapil Kota Kupang Baru 24 Persen

Published

on

Inilah progres proyek pembangunan gedung baru Dinas Dukcapil Kota Kupang yang diabadikan pada Minggu (10/3).

Kupang, penatimor.com – Pembangunan gedung baru kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kupang sampai hari ini masih terkendala.

Sejauh ini, memang kontraktor telah bekerja menggunakan anggaran sendiri, namun progres pekerjaan masih terus berjalan lambat.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Herold Devi Loak, mengakui proyek tersebut memang dalam persoalan yang rumit.

Di satu sisi, kantor Dukcapil yang saat ini sedang digunakan memang belum memenuhi standar pelayanan dan sangat dibutuhkan kantor pelayanan yang representatif.

Sementara, gedung kantor baru yang sementara dibangun ini masih terus berproses dan hampir semua aturan yang menjaga kontraktor khususnya dalam masa perpanjangan waktu kerja, hampir semuanya sudah diberikan.

Sampai saat ini kata Devi, progres pekerjaan bangunan kantor Dukcapil sudah mencapai 24 persen, namun perpanjangan waktu yang diberikan selama 90 hari sudah akan berakhir pada pertengahan Maret ini.

“Jadi pekerjaan ini dilematis, di satu sisi kita ingin agar semua pekerjaan berjalan baik dan dapat selesai tepat waktu agar kantor ini dapat dimanfaatkan, namun di sisi lain, semua aturan tentang perpanjangan waktu sudah diberikan, namun sampai saat ini belum juga terselesaikan,” katanya.

Menurut Devi, jika pekerjaan ini dihentikan, maka pekerjaan pembangunan kantor Dukcapil baru akan selesai pada tahun 2021, karena tidak bisa lagi dianggarkan pada tahun 2019 ini, juga pada tahun 2020 mendatang.

“Karena itu jika pekerjaan lantai satu ini bisa diselesaikan saat ini, maka dapat dilanjutkan sampai selesai dalam tahun ini juga, termasuk untuk pembangunan tahap dua,” ujarnya.

Dia mengaku, sudah mengusulkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Kupang, agar pada perubahan anggaran mendatang, dapat diusulkan untuk penyelesaian tahap satu dan lanjutan tahap dua, maka tahun ini Dukcapil sudah bisa mendapatkan gedung baru.

Selain itu kata Devi, kontraktor juga sudah siap membuat perjanjian bahwa dia akan menerima semua konsekuensi yang berhubungan dengan pekerjaan ini.

Konsukuensi yang dimaksud juga adalah kemungkinan untuk Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Sekarang pekerjaan ini sudah siap untuk pengecoran lantai satu dan itu selesai maka sudah berada di 44,8 persen, sementara adendum 90 hari yang diberikan dengan denda maksimum 9 persen akan berakhir pada pertengahan Maret ini,” ujarnya.

Devi mengungkapkan, kendala yang dihadapi oleh kontrkator yaitu ketersediaan tenaga kerja.

Saat akhir tahun anggaran lalu, tenaga kerja sulit didapat karena negosiasi dengan pihak tenaga kerja yang terkendala.

“Jadi sekarang kontraktor bekerja dengan anggaran sendiri, dan diupayakan agar selesai tepat waktu, karena gedung ini sangat dibutuhkan,” katanya. (R1)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!