Connect with us

POLKAM

Pemerintah Sikka Didesak Segera Terbitkan Perda Hukum Adat

Published

on

Ilustrasi/ foto: net

Maumere, Penatimor.com – Pemerintah Kabupaten Sikka didesak segera mengeluarkan peraturan daerah (Perda) tetang Hukum Adat dan Lembaga Adat karena aspek budaya memiliki peran strategis dalam menangkal radikalisme, terorisme dan intoleransi yang saat ini tumbuh dan berkembang dengan target menghancurkan empat pilar berbangsa dan bernegara.

Desakan ini disampaikan Ambros Dan, Marsel Isak dan Silvester Nong Manis dalam kegiatan Diskusi Kebangsaan Jaga Nian Tana untuk NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan UUD 1945 yang berlangsung di Hewokloang, Kabupaten Sikka, Minggu (10/3/2019).

Silvester Nong Manis mengatakan, diskusi ini sangat penting sehingga rekomendasinya harus diserahkan kepada Pemda Sikka. Ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat Kecamatan Hewokloang dalam upaya pemajuan kebudayaan, terutama mendukung lahirnya Perda Pemda Sikka tentang Hukum Adat dan Lembaga Adat.

“Saat ini sudah dibentuk sebuah tim kecil yang bertugas menginventarisasi obyek- obyek pemajuan kebudayaan yang merupakan warisan nenek moyang Hewokloang di Kecamatan Hewokloang,” kata Silvester.

Dia mengungkapkan, tim kecil tersebut bertugas untuk mendata jumlah sanggar yang ada di Hewokloang yang memfokuskan aktivitasnya di bidang seni dan budaya. Juga mendata jumlah putra- putri Kecamatan Hewokloang yang memiliki keahlian rapalan (pantun, kleteng latar dan latung lawang) sebagai obyek tradisi lisan juga teknologi tradisional (Kuwu Tua tempat membuat moke), pengetahuan tradisional dan ritus-ritus.

Semuanya ini direvitalisasi dalam rangka memenuhi perintah UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menempatkan kebudayaan sebagai investasi untuk mambangun masa depan bangsa dan peradaban bangsa demi mewujudkan tujuan nasional.

Penyelenggara kegiatan diskusi yang juga caleg DPR RI nomor urut dua dapil NTT satu, Petrus Selestinus mengatakan, negara telah menempatkan kebudayaan sebagai investasi untuk membangun masa depan dan perdaban bangsa demi terwujudnya tujuan nasional sesuai amanat UUD 1945. Karena itu keberagaman kebudayaan daerah merupakan kekayaan dan identitas atau jati diri bangsa yang harus dilestarikan.

Hewokloang adalah sebuah kampung, desa dan kecamatan di Kabupaten Sikka yang kaya akan budaya dan warga masyarakatnya masih kuat memegang teguh adat istiadat dengan baik. Karena itu diperlukan langkah konkrit dari pemerintah berupa perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan guna mewujudkan masyarakat Indonesia yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan.

“Kampung Hewokloang akan berperan besar dalam pelestarian budaya Kabupaten Sikka demi mempertahankan Kabupaten Sikka sebagai kabupaten yang berkepribadian dalam kebudayaan,” tandas Petrus.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) ini menyampaikan, UUD 1945 dalam beberapa pasal hasil amandemen telah memberikan pengakuan dan garansi bahwa negara mengakui dan menghormati kesatuan- kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sesuai dengan perkembangan dan prinsip NKRI.

Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban. Oleh karena itu obyek- obyek pemajuan kebudayaan yang ada di Kecamatan Hewokloang harus diiventarisasi dan direvitalisasi guna mencegah kepunahannya.

“Karena ancaman kepunahan obyek- obyek budaya asli Sikka pada umumnya dan Hewokloang pada khususnya sudah berada di depan mata kita sebagai akibat pesatnya teknologi informasi yang belum dikuasai masyarakat,” ujar Petrus.

Dia menambahkan, upaya melestarikan dan merevitalisasi obyek- obyek kebudayaan yang tumbuh dan berkembang di Hewokloang masih sangat minim dilakukan oleh putra- putri Kecamatan Hewokloang. Bahkan hingga saat ini baru ada beberapa putra- putri Kecamatan Hewokloang mendirikan sanggar untuk melestarikan tradisi Hewokloang yaitu sanggar “Bliran Sina” dan sanggar “Dokar Tawa Tana” yang dimiliki oleh Cletus Beru. Kedua sanggar itu adalah usaha swadaya putra- putri Kecamatan Hewokloang yang berhasil membawa karya tradisional sarung tenun dan tarian-tarian Hewokloang hingga dikenal turis-turis mancanegara bahkan pentas ke luar negeri.

“Ini sebuah prestasi anak bangsa asal Hewokloang yang sangat membanggakan namun belum mendapat perhatian dan support dari pemerintah daerah sesuai dengan kewajiban pemerintah menurut UU,” papar Petrus. (R2)

Advertisement


Loading...
error: Content is protected !!